Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Segera Menyusul yang Lain, 24 Kelurahan di Jakbar Telah Bebas BAB Sembarangan

📅 Sabtu, 25 Jan 2025, 00:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Segera Menyusul yang Lain, 24 Kelurahan di Jakbar Telah Bebas BAB Sembarangan Doc: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ket. Arsip foto - Anak-anak bermain di bilik kakus atau jamban di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Jakarta - Sebanyak 24 dari 56 kelurahan di Jakarta Barat (Jakbar) dinyatakan telah bebas dari kebiasaan warga yang sering Buang Air Besar (BAB) sembarangan.

"Kalau sekarang sudah ada 24 kelurahan yang tidak lagi BAB sembarangan," kata Ketua Subkelompok Kesehatan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jakarta Barat, Endang Tri Rahayu ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2023 yang hanya mencapai 13 kelurahan di Jakbar yang menyatakan tidak berperilaku BAB sembarangan.

Endang menyebutkan, syarat dari kelurahan yang dinyatakan tidak lagi BAB sembarangan sudah diringankan oleh Kementerian Kesehatan.

Sepanjang warga suatu kelurahan tidak BAB sembarangan di tempat terbuka, seperti sungai atau got, maka kelurahan itu tergolong tidak BAB sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).

"Kemenkes itu sudah meringankan, dari yang namanya ODF itu enggak ada lagi orang yang enggak punya tangki septik. Sekarang kalau misalnya dia enggak punya tangki septik, namun asalkan tidak buang air di tempat terbuka di atas got atau di kali kayak di Tomang, itu masih dianggap sudah ODF," katanya.

Oleh karena itu, seluruh masyarakat Jakbar harus memiliki tangki septik dalam lima tahun ke depan.

"Kita sedang mengarahkan para camat dan lurah untuk melakukan komitmen ODF. Kelurahan-kelurahan yang warganya masih belum punya tangki septik itu dianggap sudah ODF, tetapi dengan syarat secara bertahap lima tahun ke depan itu sudah harus clear (ada)," ujar Endang.

Secara agregat, kata Endang, 94 persen warga Jakarta Barat sudah memiliki akses sanitasi dan tangki septik.

"Hanya yang enam persen ini tinggalnya tersebar ke kelurahan-kelurahan gitu. Misalnya, dua rumah di RW Kelurahan A. Dua rumah di RW Kelurahan B. Jadi menyebar. Kalau kelurahan tidak BAB sembarangan itu kan semua warganya 100 persen tidak BAB sembarangan," kata dia.

Tahun 2025, Pemkot Jakbar menargetkan 15 kelurahan kembali dinyatakan ODF, selanjutnya pada 2026 14 kelurahan kembali dinyatakan ODF.

"Sehingga tahun 2027 itu fokus pemenuhan komitmen untuk pembangunan tangki septik," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Indonesia-Arab Saudi Perluas Kerja Sama Sektor Transportasi

26 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Luar Negeri
Indonesia-Arab Saudi Perlua...
Megapolitan
Disperindag: Harga Komodita...

Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Purwokerto Mulai Naik

48 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Sejumlah Kebutuhan Po...
Ekonomi
Menkeu Purbaya Pastikan Tak...
Nasional
Kejati Sumbar Bantah Tuding...
Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.