- Home
-
- Luar Negeri
-
- Penyidik: Yoon Harus Didak...
Penyidik: Yoon Harus Didakwa karena Salah Gunakan Kekuasaan
Jumat, 24 Jan 2025, 02:50 WIBSEOUL - Para penyidik Korea Selatan (Korsel) pada Kamis (23/1) merekomendasikan agar Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan, didakwa dengan tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan, saat penyidik menyerahkan hasil investigasi mereka terhadap diberlakukannya darurat militer yang diumumkan Yoon, kepada para jaksa.
âTuduhan resmi terhadap Yoon adalah memimpin pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan," kata Kantor Investigasi Korupsi (CIO) yang selama 51 hari melakukan penyelidikan terhadap upaya Yoon yang mengumumkan darurat militer pada 3 Desember lalu untuk menangguhkan pemerintahan sipil.
CIO mengatakan pihaknya memutuskan untuk meminta Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mengajukan tuntutan terhadap Yoon Suk-yeol terkait dengan tuduhan memimpin pemberontakan.
âYoon telah bersekongkol dengan mantan Menteri Pertahanan Nasional dan komandan militer pada 3 Desember 2024," kata CIO. âYoon yang saat ini diskors dari tugasnya, telah mendeklarasikan darurat militer dengan tujuan untuk mengecualikan otoritas negara atau mengganggu tatanan konstitusional, sehingga memicu kerusuhan," imbuh mereka.
Limpahkan Kasus
Yoon ditangkap dalam penggerebekan dini hari pekan lalu atas tuduhan pemberontakan, dan menjadi kepala negara Korsel pertama yang sedang menjabat yang ditahan dalam penyelidikan kriminal.
Korsel terjerumus ke dalam kekacauan politik akibat deklarasi darurat militer Yoon yang hanya berlangsung enam jam, sebelum anggota parlemen menolaknya. Mereka kemudian memakzulkannya, mencabut jabatannya.
Sejak penangkapannya, Yoon menolak untuk diinterogasi oleh CIO, yang bertanggung jawab atas penyelidikan kriminal.
âYoon menolak bekerja sama dalam penyelidikan dan secara konsisten mempertahankan sikap tidak kooperatif,â kata Lee Jae-seung, wakil kepala CIO, kepada wartawan.
âPihak keamanan Yoon juga menghalangi upaya penggeledahan dan penyitaan, termasuk akses ke perangkat komunikasi aman seperti telepon rahasia," imbuh Lee.
CIO mengatakan pihaknya telah memutuskan, mengingat upaya Yoon untuk menghalangi penyelidikan mereka, akan lebih efisien bagi jaksa untuk menangani kasus tersebut, karena mereka memiliki kewenangan untuk mendakwa tersangka.
CIO pun mengatakan penyelidikannya menemukan bahwa Yoon telah menyalahgunakan wewenangnya dengan memaksa petugas polisi dari Unit Garda Majelis Nasional dan pasukan darurat militer untuk melakukan tugas di luar kewajiban mereka.
âYoon juga menghalangi pelaksanaan hak anggota parlemen untuk menuntut pencabutan darurat militer," lapor CIO.
Selain penyelidikan kriminal, Yoon juga menghadapi kasus Mahkamah Konstitusi, di mana para hakim akan memutuskan apakah akan menguatkan pemakzulannya, yang secara resmi akan mencopotnya dari jabatan.
Jika pengadilan memutuskan menahan Yoon, maka ia akan dicopot sebagai presiden dan pemilu akan diadakan dalam waktu 60 hari. AFP/I-1
- Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dibebaskan dari Tahanan
-
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Diberhentikan
-
Presiden Korsel yang Digulingkan Yoon Seok Yeol Kembali Disidang
-
Presiden Yoon Suk Yeol Jadi Kepala Negara Korea Selatan Pertama yang Diadili
-
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Akhirnya Hadiri Sidang Pemakzulan Perdana
-
MK Korsel Ungkap Alasan Pemakzulan karena Yoon Lakukan Pelanggaran Berat Terhadap Konstitusi
-
Danau Dendam Tak Sudah Sangat Menarik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.