Kementerian HAM RI Bentuk Tim Khusus Antisipasi Kebijakan Trump terkait Deportasi Massal

Jumat, 24 Jan 2025, 13:52 WIB

JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI membentuk tim khusus sebagai langkah mengantisipasi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait deportasi massal imigran bermasalah dari negara tersebut.

Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan tim itu nantinya akan membantu Kementerian Luar Negeri serta bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memastikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia.

Ket. Foto: Menteri HAM Natalius Pigai — Sumber: antara foto

“Keputusan politik Presiden AS Donald Trump ini harus kita antisipasi lebih awal karena bukan tidak mungkin akan ada WNI kita yang terkena,” kata Pigai dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (24/1).

Pigai menyebut masih ada WNI yang tinggal di AS dengan status kependudukan bermasalah. Saat kampanye Pilpres AS, Pigai mengaku pihaknya mendapatkan informasi mengenai WNI yang mulai resah, terutama mereka yang memiliki masalah dengan surat-surat keimigrasian.

“Misalnya saja ada yang menetap dengan bekal visa turis atau menggunakan modus pencari suaka politik, tetapi ternyata dokumennya palsu. Ini kejadiannya ada yang terkait WNI kita juga,” urai dia.

Sebelum deportasi massal tersebut terjadi, Kementerian HAM ingin mengantisipasinya dengan membentuk tim khusus melalui Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan yang diberi nama Tim Perlindungan Warga Negara.

Donald Trump resmi menjabat sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat setelah mengambil sumpah jabatan pada pukul 12:02 waktu setempat di Capitol Rotunda, Washington, D.C., Senin (20/1).

Deportasi merupakan salah satu tema utama kampanye pemilunya. Trump bermaksud menerapkan program deportasi massal terhadap imigran yang memasuki AS secara ilegal, yang mencakup penetapan keadaan darurat dan pengerahan sumber daya militer.

Satu hari sebelum dilantik sebagai Presiden AS, Minggu (19/1), Trump di hadapan ribuan pendukungnya kembali menyebut akan memberlakukan pengetatan sektor imigrasi pada hari pertama dia berkantor.

  • Dideportasi
  • Kementerian HAM RI
  • Tim Khusus
  • Kebijakan Presiden Donald Trump

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.