- Home
-
- Luar Negeri
-
- Gerak Cepat Wujudkan Perda...
Gerak Cepat Wujudkan Perdamaian, Utusan Trump Bertolak ke Gaza Untuk Inspeksi Gencatan Senjata
Kamis, 23 Jan 2025, 18:52 WIBWASHINGTON - Utusan Timur Tengah Presiden AS Donald Trump, Steve Witkoff, pada Rabu mengumumkan rencananya untuk mengunjungi wilayah Timur Tengah guna bergabung dengan tim inspeksi pemantau kepatuhan terhadap gencatan senjata di dalam dan sekitar Jalur Gaza.
Dalam wawancara dengan Fox News, Witkoff mengatakan kedatangannya akan menjadi bagian dari upaya pengawasan di dua lokasi utama â Koridor Netzarim dan Philadelphi â untuk memastikan kepatuhan terhadap gencatan senjata yang mulai berlaku pada Minggu.
Tim tersebut bertugas memverifikasi bahwa orang-orang yang memasuki wilayah tersebut tidak bersenjata dan tidak menimbulkan ancaman.
"Pelaksanaan (gencatan senjata) itu mungkin lebih sulit daripada merumuskan kesepakatannya," kata Witkoff. "Kami harus menyelesaikannya, dan kami berhasil, syukurlah. Sekarang kami harus melaksanakannya."
Witkoff menyatakan optimisme terhadap normalisasi yang lebih luas di Timur Tengah dengan Israel, dan menyebut Qatar sebagai pemain penting dalam mengamankan kesepakatan gencatan senjata.
"Saya pikir Anda bisa mendapatkan semua pihak di wilayah itu untuk mendukung," ujarnya. "Saya rasa ada semangat kepemimpinan baru di sana."
Fase pertama dari kesepakatan gencatan senjata yang berlangsung selama enam pekan dimulai pada 19 Januari, menghentikan perang Israel terhadap Jalur Gaza.
Kesepakatan tiga fase itu mencakup pertukaran tahanan dan ketenangan yang berkelanjutan, dengan tujuan mencapai gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Sejak serangan lintas perbatasan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan hampir 1.200 orang di Israel, serangan balasan Israel telah menewaskan hampir 47.000 warga Palestina di Gaza, menurut data Israel.
Serangan Israel telah meninggalkan Gaza dalam kehancuran, dengan separuh perumahan di wilayah pesisir tersebut rusak atau hancur.
Hampir 2 juta orang terlantar di dalam wilayah yang padat penduduk, di tengah kelangkaan makanan dan air bersih.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November terhadap pemimpin otorita Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala otoritas pertahanan, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilancarkan di wilayah tersebut.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Trump akan Tampil di Paspor Edisi Terbatas Ulang Tahun AS ke-250
-
Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Tetap Terbuka Tanpa Pungutan
-
Trump Ingin Tiongkok Belanja Lebih Banyak Energi dari AS
-
Trump akan Bicara dengan Pemimpin Taiwan Pasca Kunjungan ke Beijing
-
Trump Minta Juru Runding AS Tidak Terburu-buru Capai Kesepakatan dengan Iran
-
Trump dan Xi Jinping Gelar Pertemuan di Beijing
-
Komandan Sayap Militer Hamas Tewas dalam Serangan Udara Israel di Gaza
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.