Polisi Amankan Tabung Elpiji dan Perangkat Elektronik dari Rumah yang Meledak di Mojokerto
Senin, 13 Jan 2025, 17:22 WIBSURABAYA - Â Polisi pada Senin (13/1), mengamankan tabung gas elpiji dan perangkat elektronik dari rumah yang meledak di Perum Lawangasri, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.Â
Tindakan itu merupakan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan olrh Tim Gegana dan Labfor Polda Jatim di lokasi.
âPasca olah TKP ada serangkaian barang bukti yang diamankan, tabung 3 kilogram dan perangkat elektronik. Kebetulan pemilik hobby bermain elektronik,â ujar Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto.
Ihram menjelaskan, sedangkan pemilik rumah yakni anggota Bhabinkantimnas Polsek Dlanggu Aipda Maryudi, sedang diminta keterangan di Satrekrim Polres Mojokerto.
"Uuntuk yang bersangkutan selaku pemilik rumah sekarang sedang kami lakukan pendalaman. Saya belum bisa menjelaskan lebih detail, saya mohon waktu masih proses pendalaman,â katanya.
Dia menambahkan, upaya penyelidikan insiden ledakan yang menewaskan 2 kerabat Aipda Maryudi, ibu dan anak tersebut dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).Â
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Wamenaker Minta Sritex Tetap Bayar Pesangon ke Karyawan, meski Dirutnya Ditangkap
-
Terjadi Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Siswa Luka dan Gegana Turun Tangan
-
Timnas Putri Indonesia Takluk atas Pakistan
-
Scarlett Johansson Jadi Aktris Terlaris Dunia Sepanjang Tahun Ini
-
Pemprov Kaltim Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Mangrove dengan Jerman
-
Latihan tempur pertahanan udara
-
FIFPro Ingatkan Bahaya Panas Ekstrem di Piala Dunia Antarklub: "Ini Harus Jadi Alarm bagi FIFA"
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.