Mengejutkan, Kemenag Ungkap 2.300 Pasangan Suami Istri di Serang Belum Miliki Buku Nikah
Jumat, 10 Jan 2025, 14:15 WIBSERANG - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang, Banten, mencatat hal mengejutkan terkait adanya 2.300 pasangan suami-istri di Kota Serang belum memiliki buku nikah.
Kepala Kemenag Kota Serang, Encep S Muhyi, mengatakan Kemenag Kota Serang mengusulkan untuk menggelar isbat nikah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Pengadilan Agama (PA).
"Insya Allah hal itu akan kita tempuh, karena data di Kemenag Serang hampir 2.300 pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah dan perlu diisbatkan," ujarnya di Serang, Jumat (10/1).
Ia menjelaskan dalam melakukan isbat nikah juga tidak sembarangan karena ada aturannya, antara lainminimal pasangan suami istri yang sudah menikah selama dua tahun.
"Isbat nikah juga tidak bisa dilakukan sekaligus, misal langsung 1.000 pasangan itu tidak bisa," katanya.
Ia mengatakan sekitar 6.000 buku nikah di Kemenag harus dibuang karena sudah diganti dengan yang baru dan saat ini ada sekitar 800 buku nikah yang masih kosong.
"Dari pada dibuang lebih baik diisbatkan, tapi memang kendalanya di anggaran. Karena kemarin saya bicara dengan PA itu anggarannya sekitar Rp350 ribu per pasangan," katanya.
Ia mengatakan biaya tersebut tidak bisa ditanggung oleh Kemenag karena biaya nikah di Kantor KUA itu Rp0. Namun jika Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membiayai isbat nikah tersebut dapat digelar secara gratis.
"Makanya tadi terkait dana isbat di catatan sipil itu kan tidak ada, mudah-mudahan dihibahkan dari wali kota terpilih ke Kemenag Kota Serang," katanya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Teror Penembakan Paksa Tailan Tingkatkan Sistem Keamanan Sekolah
-
PT Pertamina Patra Niaga Uji Kesiapsiagaan Tanggap Darurat di Fuel Terminal Biak
-
Tim Statistik UB Mengembangkan Sistem Deteksi Dini untuk Kesulitan Belajar
-
Tim SAR Intensifkan Pencarian Wisatawan Tenggelam di Waduk Saguling
-
Diduga Sajikan Menu Anjing, KPKP Jakbar Lakukan Pengawasan Warung Lapo di Kawasan Kalideres
-
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis Melalui Program ParenTRING
-
Kepastian Kebijakan Kunci Percepat Investasi Energi Surya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.