Vital, Kemenkes Jamin Keamanan Pangan di Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Jan 2025, 01:30 WIBJAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan keamanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keamanan pangan sangat vital agar makanan yang disajikan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan, terutama dalam skala besar.
âKeamanan pangan ini menjadi sangat krusial karena dalam skala besar, pengelolaan pangan yang tidak memenuhi standar higiene sanitasi dapat menyebabkan dampak negatif bagi kesehatan,â ujar Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Yudhi Pramono, dalam keterangan resminya, Rabu (8/1).
Dia menyebut, pada 2024 terdapat 304 Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan dengan 11.213 kasus dan 15 kematian. Data tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan pangan yang aman dan higienis.
âData juga menunjukkan bahwa 52,4 persen dari KLB keracunan pangan berasal dari rumah tangga, sementara 15,7 persen bersumber dari jasa boga. Penyebab utama KLB ini adalah pengelolaan pangan yang tidak sesuai dengan standar higiene sanitasi,â jelasnya.
Surat Edaran
Yudhi mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Dukungan Pelaksanaan, Pembinaan, dan Pengawasan Keamanan Pangan Olahan Siap Saji. Panduan ini bertujuan memperkuat pembinaan dan pengawasan keamanan pangan guna mencegah keracunan pangan.
Dalam surat tersebut, lanjut dia, mengatur bahwa penyedia yang menggunakan jasa boga pihak ketiga diwajibkan memenuhi persyaratan ketat. Pihak ketiga harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
âSurat Edaran ini memberikan panduan kepada dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota dan puskesmas dalam melaksanakan pengawasan dan sertifikasi pada Satuan Pelayanan yang terlibat dalam Program MBG,â tuturnya.
Selain itu, dinas kesehatan bersama puskesmas dan instansi terkait juga diinstruksikan untuk melaksanakan tindakan preventif seperti inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), pelatihan higiene sanitasi pangan (HSP), serta pengambilan dan pemeriksaan sampel lingkungan (air, makanan, dan lainnya).
Yudhi menerangkan, terdapat tim pengawas keamanan pangan di tingkat sekolah, satuan pendidikan, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa makanan yang diterima dan disajikan memenuhi standar hygiene. Jika terjadi KLB keracunan pangan, sekolah atau satuan pendidikan diharapkan memberikan penanganan awal dan melaporkan kejadian tersebut.
Ahli gizi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Toto Sudargo, menyarankan, setiap daerah dapat menerapkan menu-menu yang berbeda sesuai dengan ketersediaan potensi dan kekayaan hasil alam yang ada di setiap daerah.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
SGC Dorong Petani Lampung Bangkit dengan Skema Kemitraan Tebu
-
Mudik Lebaran 2026: Terpadu, Aman, dan Efisien Berkat Koordinasi Semua Pihak
-
MBG Ciptakan 600 Ribu Lapangan Kerja dan Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Program Makan Bergizi Gratis di Papua Barat Daya Belum Merata, Dua Daerah Masih Tertunda
-
Indonesia Masters 2026: Sebanyak 16 Wakil Indonesia dari Lima Sektor ke Babak Kedua
-
Cirebon Krisis Produksi! Pemkot Luncurkan ‘Gapura Pangan’ untuk Amankan Pasokan dari Luar Daerah
-
Tradisi Tumpengan Diusulkan Jadi Kekayaan Intelektual Gastronomi Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.