Militer Halangi Eksekusi Penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Jumat, 03 Jan 2025, 12:34 WIB

Militer Korea Selatan dilaporkan menghalangi upaya Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (CIO) untuk mengeksekusi perintah pengadilan menangkap Presiden Yoon Suk Yeol. Peristiwa ini terjadi di kediaman presiden, di mana unit militer dilaporkan memblokir akses tim eksekusi.

Mengutip laporan Yonhap News, CIO memulai proses eksekusi perintah pengadilan pada Kamis (2/1/2025). Namun, tim tersebut tidak dapat memasuki kediaman presiden karena dihadang oleh unit militer yang berjaga di lokasi.

Ket. Foto: — Sumber: France 24

Selain itu, ratusan pendukung Presiden Yoon juga berkumpul di sekitar kediamannya untuk memberikan dukungan sekaligus menghalangi upaya penangkapan. Pihak kepolisian yang hadir di lokasi sempat membubarkan sebagian pendukung untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Pengadilan Korea Selatan mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol pada 3 Desember 2024. Perintah ini terkait dengan kasus darurat militer yang melibatkan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang selama masa pemerintahannya.

CIO, yang memiliki mandat untuk menangani kasus korupsi pejabat tinggi, diberi batas waktu hingga Senin (6/1/2025) untuk mengeksekusi perintah tersebut. Namun, hingga kini, eksekusi tersebut menghadapi hambatan signifikan, termasuk intervensi militer dan tekanan dari pendukung presiden.

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya ketegangan politik di Korea Selatan. Penolakan militer untuk mematuhi perintah pengadilan menjadi isu serius, menimbulkan pertanyaan tentang supremasi hukum dan netralitas militer dalam sistem demokrasi negara tersebut.

Sementara itu, pihak oposisi mendesak pemerintah untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa hambatan.

“Tidak ada yang berada di atas hukum, termasuk presiden,” ujar seorang anggota parlemen oposisi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Istana Kepresidenan maupun CIO terkait perkembangan situasi di lapangan. Kasus ini terus dipantau secara intens oleh berbagai pihak di dalam dan luar negeri.

Redaktur: Muhammad Ihsan Karim

Penulis: Muhammad Ihsan Karim

Berita Terbaru

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

Tarif Retribusi Turun! Pedagang Pasar Ajibarang Gelar Tasyakuran

Koperasi Harus Bangkit! Fokus Kembangkan Bisnis Jadi Kunci Kemajuan

Jember Pecahkan Rekor MURI Lagi! 867 Ancak dan Gunungan Suwar-Suwir Jadi Sorotan

Film "Oki & Nirmala", bawa Kembali Kenangan Pembaca Majalah Bobo ke Negeri Dongeng

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif! Menteri Ekraf Beri Syarat Penting: Wajib Buka Lapangan Kerja

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.