Usai Pemecatan Dirnarkoba, Sidang Etik Dilanjutkan Besok
Rabu, 01 Jan 2025, 14:06 WIBJAKARTA -Hari Kamis (2/1) besok sidang etik kepolisian akan dilanjutkan. Sedangkan hasil sidang etik terkait pemerasan para penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia, majelis hakim menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan atas diri Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak dan seorang kanit.
Sementara itu, personel dengan jabatan kasubdit yang juga disidang, belum dijatuhi putusan, lantaran sidang diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis (2/1). Atas putusan pemecatan yang dijatuhkan terhadap Donald dan seorang kanit, kedua anggota Polri itu mengajukan banding.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mulai menggelar sidang pelanggaran etik pada Selasa (31/12/24).
Sidang itu dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan lantaran ada 18 anggota polisi yang diamankan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia.
Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.
Berita Terkait:
-
Kena OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Dibawa ke Jakarta Hari Ini
-
KPK Malaysia Tangkap Lima Perwira Militer dan Satu WNI yang Diduga Terlibat Sindikat Penyelundupan
-
Jelang COP30 di Brasil, Apa Kabar NDC Kedua Indonesia?
-
Malaysia Tantang Kedaulatan Indonesia, Blok Ambalat Diakui Laut Sulawesi, RI Didesak Tunduk Hukum Internasional?
-
Jejak Misterius Riza Chalid di Malaysia: Dirikan Triple Golden Innovation, Tambang Rare Earth, dan Catatan Gelap Politik!
-
Sadis! Dua Turis Malaysia Dibakar Hidup Hidup di Bangkok, Pelaku Mantan Petinju Ngamuk karena Frustrasi
-
Kemendikdasmen Targetkan 300 Ribu Sekolah Miliki Internet pada Akhir 2025
Rakerna SP PLN 2026: 1.150 Pekerja PLN Komit Jaga Ketahanan Energi Nasional, Kawal Amanat Konstitusi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.