Jelang COP30 di Brasil, Apa Kabar NDC Kedua Indonesia?

Kamis, 14 Agu 2025, 12:00 WIB

Noir Primadona Purba, Universitas Padjadjaran

Menjelang konferensi tahunan perubahan iklim dunia, Conference of the Parties (COP30), 197 negara seharusnya sudah menyerahkan pembaruan rencana aksi iklim nasional mereka kepada United Nations Framework Convention on Climate Change atau UNFCCC pada Februari lalu.

Ket. Foto: Hutan hujan tropis. — Sumber: The Conversation

Rencana-rencana ini dikenal sebagai Nationally Determined Contributions (NDC), atau kontribusi yang ditetapkan secara nasional. Dokumen NDC merinci bagaimana negara akan mengurangi emisi gas rumah kaca mereka sesuai Perjanjian Paris atau Paris Agreement.

Perjanjian ini mewajibkan seluruh peserta untuk membatasi pemanasan global yang disebabkan manusia tidak melebihi 1,5°C di atas suhu praindustri. Namun Indonesia, sebagai peserta perjanjian tersebut, belum juga mengirimkan pembaruan aksi iklim atau Second NDC.

Keterlambatan ini memunculkan pertanyaan serius: apakah Indonesia siap dan sungguh-sungguh berkomitmen untuk mencapai target pengurangan emisi yang lebih ambisius? Keterlambatan Indonesia bisa menghambat kerja sama global untuk menekan laju perubahan iklim.

Target NDC Harus Lebih Ambisius

Pada 23 September 2022, Indonesia menyerahkan Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) dengan target pengurangan emisi karbon yang lebih besar dibandingkan versi sebelumnya.

Target pengurangan emisi dengan usaha Indonesia sendiri naik dari 29% menjadi sekitar 32% di bawah skenario business-as-usual (BAU). Sementara target bersyarat (dengan bantuan internasional) dinaikkan dari 41% menjadi sekitar 43% di bawah BAU.

Target berasal dari pengurangan emisi sektor penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan, dan kehutanan dengan nilai target emisi karbon sekitar 1.805 MtCO2e (megaton of carbon dioxide equivalent) untuk target tanpa syarat dan 1.710 MtCO2e untuk target bersyarat pada 2030.

Meski ada kenaikan target, berbagai analisis, termasuk dari Climate Action Tracker, menilai ambisi Indonesia masih sangat tidak memadai (critically insufficient) untuk mencegah kenaikan suhu global di bawah 1,5°C. Apabila seluruh negara mematok ambisi serupa, Bumi berisiko mengalami pemanasan global lebih dari 4°C pada 2050.

Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lain, misalnya, target pengurangan emisi Indonesia tergolong kurang ambisius.

Kamboja misalnya menargetkan penurunan emisi sebesar 41,7% dari skenario BAU pada 2030. Filipina bahkan menetapkan target hingga 70% dari skenario BAU 2000–2030.

Sementara itu, Brunei, Singapura, dan Vietnam sudah melakukan upaya lebih besar untuk memperkuat, menambah, atau memperluas cakupan target pengurangan emisi gas rumah kaca secara ekonomi menyeluruh.

Jika semua rencana iklim negara (NDC) yang ada sekarang dijalankan, dunia masih akan menghasilkan emisi karbon 55–58 miliar ton setara CO₂ per tahun pada 2030. Padahal, meredam pemanasan di batas aman 1,5°C, kita butuh memangkas emisi sekitar 30–35 miliar ton lagi.

Jadi, pengurangan emisi harus kira-kira dua kali lipat lebih besar dari target saat ini. Sebab, rencana yang ada sekarang belum cukup kuat untuk mencegah pemanasan berbahaya sesuai Paris Agreement.

Dalam C0P 29 di Baku, Azerbaijan pada November 2024, delegasi Indonesia tidak memperbarui target penurunan emisinya. Pemerintah berdalih akan menyerahkan pembaruan NDC yang lebih ambisius pada Februari 2025.

Namun hingga saat ini, proses dokumen NDC masih dalam proses penyusunan akhir di tingkat nasional.

Di tengah ambisi pemerintah mengejar pertumbuhan ekonomi 8%, muncul kekhawatiran bahwa pemerintah justru akan menurunkan target second NDC demi menyesuaikan agenda ekonomi.

Apalagi, di sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU), pemerintah sedang gencar membuka lahan food estate di Merauke untuk program swasembada pangan dan energi. Semua ini semakin menjauhkan kita dari rencana pembangunan rendah karbon.

Modal Karbon Biru

Sebagai negara kepulauan, sebenarnya Indonesia juga punya modal besar untuk mengurangi emisi melalui ekosistem pesisir—terutama mangrove dan padang lamun—yang mampu menyimpan cadangan karbon dalam jumlah signifikan. Indonesia bahkan menyimpan sekitar 17% cadangan karbon biru dunia.

Sayangnya, kebijakan nasional belum menempatkan restorasi dan perlindungan ekosistem ini sebagai prioritas.

Alokasi anggaran kita juga lebih banyak diarahkan ke sektor ekonomi konvensional, yang mengacu pada pendekatan-pendekatan status quo yang terlalu bergantung pada konsumsi domestik, bukan investasi jangka panjang untuk pemulihan ekosistem.

Jika blue carbon menjadi pilar kebijakan iklim, Indonesia tidak hanya berpotensi memperkuat posisinya di forum internasional, tetapi juga membuka peluang pendanaan karbon biru dan mendorong perlindungan ekosistem sebagai bagian integral dari pembangunan rendah karbon.

Rekomendasi

Indonesia seharusnya membangun perekonomian berdasarkan etika lingkungan. Dengan situasi iklim yang semakin genting, pemerintah seharusnya menaikkan target pengurangan emisi lebih ambisius lagi sesuai Paris Agreement.

Kita juga harus menghindari pembukaan lahan skala besar seperti yang dilakukan pada proyek food esatate di Merauke, Papua.

Keberlanjutan lingkungan tidak boleh dikorbankan demi ambisi pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan yang mengabaikan batas daya dukung ekosistem hanya akan menambah kerentanan sosial dan ekologis jangka panjang.

Laporan-laporan ilmiah terbaru menegaskan bahwa perubahan iklim semakin parah. Apalagi Indonesia termasuk negara yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim.

Sebagian besar permukaan bumi (daratan maupun lautan) pada tahun 2024 mengalami suhu yang lebih panas dari rata-rata, banyak di antaranya mencapai rekor terpanas.

Wilayah Indonesia pada gambar di atas didominasi warna merah tua atau merah muda. Artinya, sebagian besar mengalami suhu jauh lebih panas dibanding rata-rata suhu normal, bahkan hingga mencapai rekor suhu terpanas yang pernah tercatat.

Dampaknya, Indonesia bisa mengalami musim kemarau yang lebih panjang hingga peningkatan frekuensi gelombang panas laut yang memengaruhi ekosistem terumbu karang, dan risiko kekeringan.

Tanpa komitmen NDC yang ambisius dan berbasis sains, bencana akan semakin parah. Indonesia juga mungkin akan kehilangan legitimasi serta kepercayaan dunia dalam komitmen mengatasi krisis iklim.

Langkah mitigasi yang lemah juga akan memperburuk kerusakan lingkungan dan melemahkan posisi tawar Indonesia dalam forum global.

Untuk itu mengatasi perubahan iklim, pemerintah harus:The Conversation


  • Menaikkan target pengurangan emisi lebih tinggi lagi dengan menjadikan blue carbon sebagai salah satu pilar utama dalam dokumen second NDC, melalui kebijakan pemulihan dan perlindungan ekosistem pesisir.

  • Meningkatkan alokasi pendanaan untuk riset iklim dan pengembangan teknologi pemantauan emisi berbasis sains.

  • Mendorong integrasi data ilmiah nasional dan global dalam proses perumusan target iklim dan kebijakan sektoral.

  • Memastikan adanya mekanisme transparansi dan akuntabilitas dalam 
    pelaksanaan target NDC.

  • Mengalokasikan anggaran untuk pemulihan ekosistem laut.


Noir Primadona Purba, Lecturer and Marine Reseacher, Universitas Padjadjaran

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.