Kemenperin: Apple Sudah Diundang ke Indonesia Tapi Tak Kunjung Datang
Selasa, 31 Des 2024, 10:00 WIBJAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan Apple, perusahaan teknologi terkemuka asal Amerika, tak kunjung datang melakukan negosiasi terkait pelunasan sisa komitmen investasi tahun 2023 sebesar 10 juta dolar AS serta proposal baru yang diajukan untuk tahun 2024-2026 senilai 100 juta dolar AS.
âKan Pak Menteri (Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita) sudah bilang berapa kali. Sudah diundang ke sini tapi nggak pernah nongol-nongol,â kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta, Senin (30/12).
Febri mengatakan sebelumnya telah menjalin komunikasi melalui aplikasi perpesanan dengan pihak Apple soal undangan itu, namun memang belum mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.
âRespons yang kami harapkan mereka datang ke sini, hadir fisik petinggi Apple-nya,â tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa Apple telah mengirimkan proposal resmi ke Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, dan telah menyampaikan jawaban secara informal.
Ia menjelaskan, rencananya jawaban secara formal soal proposal dari pemerintah Indonesia akan disampaikan dalam negosiasi secara langsung bila memang petinggi Apple datang ke Tanah Air.
âMakanya kami masih nunggu pihak Apple datang ke Kementerian Perindustrian, negosiasi langsung. Nah apa penilaian kami atas proposal itu kami belum bisa sampaikan. Itu karena subject to negotiation,â katanya lagi.
Diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) segera mengundang perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple ke Indonesia untuk membahas pelunasan sisa komitmen investasi pada tahun 2023, serta membahas proposal baru yang diajukan untuk tahun 2024-2026 (25/11).
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, negosiasi itu akan membahas soal sisa komitmen investasi Apple pada tahun 2023 yang sebesar 10 juta dolar AS, serta negosiasi proposal baru 100 juta dolar AS yang dinilai tidak sesuai dengan empat kategori asas berkeadilan yang dikaji pihaknya.
Empat aspek tersebut yakni perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia, perbandingan investasi jenama handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain yang ada di tanah air, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja dari realisasi investasi yang dihasilkan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kelola KEK Maloy Lebih Serius, Kaltim Bidik Investasi Skala Besar
-
Tim Cook akan Mundur dari Jabatan CEO Apple
-
OJK Siap Pidanakan Finfluencer Nakal, Salah Info Keuangan Bisa Berujung Penjara!
-
Harga Emas Antam Jumat (03/4) Pagi Turun Rp65.000 Jadi Rp2,857 Juta/Gram
-
Enam Perusahaan Grup Astra dan Yayasan Astra Resmi Memulai Program IKM Development 2026 dalam Perkuat Rantai Pasok Industri Nasional
-
Kemenperin Berkolaborasi dengan Apple Academy Perkuat Ekosistem Digital RI
-
La Liga Spanyol: Tanpa Raphinha, Barca Andalkan Magis Yamal Hadapi Atletico
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.