Cegah Potensi Gangguan Keamanan, Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Nataru

Sabtu, 21 Des 2024, 01:50 WIB

Sukabumi - Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sukabumi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek di Alun-Alun Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat, menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

"Jumlah miras yang kami musnahkan sebanyak 7.125 botol yang merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat.

Menurut Samian, pemusnahan miras ini adalah wujud nyata komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran miras ilegal yang menjadi salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ket. Foto: Forkopimda Kabupaten Sukabumi memusnahkan ribuan botol miras di Alun-Alun Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat, (20/12/2024). — Sumber: ANTARA/Aditya A Rohman

Menurutnya, tidak sedikit kasus kriminal di wilayah hukum Polres Sukabumi seperti penganiayaan, tawuran, perusakan hingga pembunuhan dipicu oleh pelaku yang terpengaruh minuman keras.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan sebagai tindakan tegas terhadap pelanggar hukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal. Selain itu, hasil operasi ini menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pihak kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

"Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dalam suasana yang aman, tertib dan bebas dari gangguan keamanan," tambahnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita mengatakan pemusnahan miras merupakan wujud komitmen dari pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekaligus menegakkan Perda Kabupaten Sukabumi tentang minuman beralkohol.

Ia mengatakan miras merupakan salah satu pemicu terjadinya gangguan keamanan. Ia meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang bersih dari berbagai bentuk peredaran dan penyalahgunaan miras, narkoba dan obat keras ilegal, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.