Distribusi Sarana Produksi Pertanian Perlu Diawasi Ketat, Mengapa?
Jumat, 20 Des 2024, 00:00 WIBJAKARTA â Banyak oknum nakal di Kementerian Pertanian (Kementan) bermain dalam pendistribusian sarana produksi, seperti pupuk bersubsidi dan alat mesin pertanian (alsintan). Karena itu, Kementan menggandeng lembaga penegak hukum untuk mengawasinya.
Dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, meminta jajaran kepolisian turut mengawal program ketahanan pangan. âBeberapa saat lalu Kementan blacklist empat perusahaan yang mengedarkan pupuk palsu dan merugikan petani hingga 3,2 triliun rupiah. Kami mohon kepada kepolisian ini diawasi,â tegas Mentan Amran saat Rakernis Baharkam di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (18/12).
Mentan mendorong aparat penegak hukum mengawal secara ketat, terutama terkait pendistribusian pupuk maupun alsintan. âAda yang kami titip bapak-ibu. Ada laporan pungutan liar dalam distribusi alsintan. Bantuan alsintan yang seharusnya bebas biaya malah diminta bayaran, hingga 50 juta rupiah per unit,â ungkapnya.
Dia mengajak semua jajaran untuk memerangi tindakan penyelewengan sehingga dapat merugikan petani dan masyarakat. âKita harus perangi karena ini bukan hanya merugikan negara, tetapi masyarakat kecil dan petani kecil yang modalnya pas-pasan. Ini juga nanti kita kawal bersama,â ucapnya.
Kepala Baharkam, Komjen Pol Mohammad Fadil Imran mengungkapkan jajaran kepolisian siap memenuhi amanat Mentan Amran untuk mengawal sektor pertanian Indonesia. âKami siap mengawal distribusi benih, pupuk, serta alsintan agar tidak disalahgunakan. Ini pekerjaan kita untuk memastikan swasembada pangan melalui program Mentan Amran bisa tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan,â jelasnya.
Sebelumnya, Mentan Amran juga menemui Jaksa Agung, ST Burhanuddin, awal pekan ini, terkait pengawasan sarana produksi dan laporan pungutan liar. Konsolidasi ini dilakukan untuk menyatukan langkah dalammembersihkan sektor pertanian dari segala bentuk penyelewengan yang dapat menghambat proyek strategis nasional (PSN) dalam rangka percepatan swasembada pangan.
Optimasi Lahan
Tak hanya aparat penegak hukum, Kementan juga menggandeng TNI Angkatan Darat (TNI AD) untuk mengawal dan mendampingi pelaksanaan optimasi lahan rawa (oplah), sebagai salah satu program swasembada pangan. Kerja sama strategis ini bertujuan untuk memastikan program swasembada pangan berjalan sesuai sasaran, efektif, dan sesuai aturan.
Pada implementasinya di lapangan, oplah turut melibatkan TNI AD. Babinsa bersama penyuluh pertanian bahu-membahu memberikan pendampingan kepada petani. Oleh karena itu, dalam pengawalan dan pendampingannya pun, Kementan bekerja sama TNI AD.
Program pengawalan dan pendampingan ini dilakukan di 12 provinsi lokasi oplah, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua Selatan.
Berita Terkait:
-
Tiga Pegawai SPBU di Cipinang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Aparat
-
Putri KW Andalan di Tunggal Wanita All England
-
Menag: Indonesia Jadi Negara Pertama Bangun Kampung Haji
-
Jakarta Utara Dikepung Genangan Air, Pengendara Motor Diizinkan Polisi Lewat Jalan Tol
-
Hotel Mataram Usul Relaksasi Pajak Demi Pulihkan Industri Pariwisata
-
Pengelompokan Pangan Strategis Mudahkan Antisipasi Gejolak
-
Inspektorat Bogor Fokus Audit Desa Jelang Pilkades Serentak 2027
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.