- Home
-
- Luar Negeri
-
- Tiongkok: Filipina Lancark...
Tiongkok: Filipina Lancarkan Provokasi dengan Dukungan AS
Sabtu, 14 Des 2024, 02:50 WIBBEIJING - Tiongkok pada Jumat (13/12) menuduh Filipina telah memprovokasi masalah di Laut Tiongkok Selatan (LTS) dengan dukungan Amerika Serikat (AS). Tuduhan itu dilontarkan sepekan setelah Beijing dan Manila saling tuduh atas konfrontasi baru di perairan yang disengketakan itu.
"Pihak Filipina, dengan dukungan dan ajakan AS, telah menimbulkan masalah di banyak tempat di LTS," kata Wu Qian, juru bicara Kementerian Pertahanan Tiongkok, melalui akun WeChat resminya.
"Filipina sangat menyadari bahwa cakupan wilayahnya ditentukan oleh serangkaian perjanjian internasional dan tidak pernah memasukkan Kepulauan Spratly dan Scarborough Shoal sebagai milik Tiongkok," imbuh Wu.
Tiongkok dan Filipina sepanjang tahun ini terlibat dalam serangkaian konfrontasi di terumbu karang dan singkapan di LTS, yang diklaim hampir seluruhnya oleh Beijing.
Filipina, Brunei, Malaysia, Taiwan, dan Vietnam, juga mengklaim sebagian wilayah laut tersebut. Mereka khawatir klaim ekspansif Tiongkok tersebut melanggar zona ekonomi eksklusif (ZEE) mereka, perairan non-teritorial yang membentang sejauh 200 mil laut dari pantai daratan suatu negara.
Dewan Maritim Nasional dan Dewan Keamanan Nasional Filipina belum mengeluarkan komentar atas pernyataan terbaru dari Beijing. Begitu pula Armada ke-7 Angkatan Laut AS.
Pejabat Filipina mengatakan pekan lalu bahwa kapal Penjaga Pantai Tiongkok telah menembakkan meriam air dan menyerempet kapal biro perikanan Manila yang sedang dalam perjalanan untuk mengirimkan pasokan kepada nelayan Filipina di sekitar Scarborough Shoal, sebuah tindakan yang menuai kecaman dari AS.
Sementara itu pihak Penjaga Pantai Tiongkok mengatakan bahwa empat kapal Filipina telah berusaha memasuki perairan yang digambarkannya sebagai miliknya di sekitar Scarborough Shoal, yang disebut Beijing sebagai Pulau Huangyan.
Peta Laut
Pada awal bulan ini, Tiongkok menyerahkan peta laut ke Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dikatakannya mendukung klaimnya atas perairan tersebut, yang menurut pengadilan internasional tahun 2016 merupakan wilayah penangkapan ikan yang telah lama ada bagi nelayan dari banyak negara.
Setelah penyerahan peta tersebut, juru bicara Dewan Maritim Nasional Filipina mengatakan klaim Tiongkok tidak berdasar dan ilegal.
Pengadilan tahun 2016 memutuskan bahwa klaim Tiongkok tidak memiliki dasar berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), dan menyatakan bahwa blokade Beijing di sekitar Scarborough Shoal merupakan pelanggaran hukum internasional.
Beijing hingga saat ini tidak pernah mengakui keputusan pengadilan tersebut dan sejauh ini kedaulatan atas Scarborough Shoal tidak pernah ditetapkan.
Filipina dan negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara lainnya telah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk merundingkan kode etik dengan Beijing untuk jalur perairan strategis tersebut, sementara beberapa negara di blok tersebut bersikeras agar kode etik tersebut didasarkan pada UNCLOS.
Sedangkan aturan ZEE memberi negara pesisir yurisdiksi atas sumber daya hayati dan tak hayati di air dan dasar laut. ST/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Tua-tua Keladi! Aktor Senior Chow Yun Fat Selesaikan Maraton Hong Kong dengan Iringan Lagu Tema “God Of Gamblers”
-
Antisipasi Joki Jalur Alternatif Puncak
-
Bentrok Lagi, Kapal Tiongkok Semprot Meriam Air ke Perahu Nelayan Filipina di LTS
-
Diskotek Marcopolo Dirobohkan! Markas Ormas GRIB Jaya Sumut Diduga Sarang Narkoba, Eksekusi Bertepatan Usai Ketua Ditahan
-
AS dan Filipina Gelar Latihan Pencegatan Wahana Nirawak
-
Tiongkok Protes Pernyataan Bersama Presiden Trump dan PM Ishiba Soal LTS
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.