- Home
-
- Megapolitan
-
- Penerbitan KTP Bagi Eks Re...
Penerbitan KTP Bagi Eks Relokasi Kolong Tol Tunggu Rekomendasi Pengelola Rusunawa
Senin, 09 Des 2024, 17:06 WIBJAKARTA - Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga eks penghuni kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Jakarta Barat yang akan menempati rumah susun sewa (rusunawa) masih menunggu rekomendasi dari pengelola rusunawa.
"Sementara masih menunggu proses relokasi dan surat rekomendasi dari pihak rusun," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat Gentina Arifin melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
KTP baru akan diterbitkan setelah warga eks kolong tol  menempati rusun, jelas Gentina.
"Bila sudah dipindahkan ke rusun, baru Dukcapil memberikan KTP sesuai alamat terbaru di rusun tersebut," kata Gentina melanjutkan.
Hal itu disampaikan Gentina menyusul rencana bantuan sosial (bansos) dari Dinas Sosial yang baru akan diserahkan apabila warga yang terkena relokasi sudah memiliki KTP sesuai tempat tinggalnya sekarang.
"Nanti setelah pindah baru kan jadi KTP rusun. Nah setelah jadi KTP rusun, barulah kita data. Setelah itu kita masukkan ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan kalau sudah memenuhi syarat baru bisa menerima bansos," ujar Kepala Suku Dinas Sosial Jakbar Suprapto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/12).
Adapun warga Kolong Tol Angke direlokasi ke empat rusun di wilayah DKI Jakarta, yakni Rusun Rawabuaya, Rusun Tegal Alur, Rusun Daan Mogot, serta Rusun PIK Pulogadung.
Diketahui terdapat 257 kepala keluarga dengan jumlah jiwa total 685 jiwa di Kolong Tol Angke yang terkena relokasi. Dari 257 jiwa tersebut, ada 139 keluarga memiliki KTP DKI Jakarta, 98 keluarga dengan KTP luar DKI Jakarta, dan 20 tanpa KTP.
139 kepala keluarga yang ber-KTP DKI Jakarta serta 20 keluarga tanpa KTP tersebut masih dalam proses pemindahan ke sejumlah rumah susun (rusun) yang ada di wilayah Jakarta.
Sementara 98 keluarga ber-KTP luar DKI Jakarta tidak dipindahkan ke rusun namun diberikan biaya kompensasi sebesar Rp1,5 juta per keluarga untuk biaya sewa tinggal selama dua bulan.
- Rusunawa
- kolong tol Angke
- Penerbitan KTP
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Pemkot Jakbar Tuntaskan Bersih-bersih Kolong Tol Angke
-
Mantan PM Chad Divonis 20 Tahun Penjara atas Tuduhan Ujaran Kebencian, Xenophobia dan Penghasutan
-
Tour de EnTeTe 2025, Ajang Balap Sepeda yang Angkat Reputasi Olahraga Labuan Bajo
-
Bukan Sekadar Rusun: Pemprov Kalsel Fokus Bangun Rumah Berkualitas, Apa Bedanya?
-
Gubernur DKI ‘Relaunching’ Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa
-
Ayam Pelung Adalah Khas Cianjur, Harus Dilestarikan. Jadikan Kontes untuk Menarik Pengunjung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.