Agung Laksono Laporkan Hasil Munas PMI ke Kemenkumham, Terserah Saja jika JK Lapor ke Kepolisian
Senin, 09 Des 2024, 14:42 WIBJAKARTA - Kandidat Ketua Umum (Ketum) Palang Merah Indonesia (PMI) Agung Laksono akan melaporkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) PMI ke-22 yang diselenggarakan oleh pihaknya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
âKami akan melaporkan kepada Kemenkumham, kami uraikan secara kronologis dari waktu ke waktu, karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan usulan AD/ART pada forum tertinggi (Munas) PMI," katanya di Jakarta, Senin (9/12).
Ia juga menanggapi pernyataan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla yang terpilih secara aklamasi pada Minggu (8/12), yang menyatakan akan melaporkan pihak Agung Laksono ke polisi karena dianggap menyelenggarakan Munas PMI ilegal.
âYa kalau laporan ke kepolisian siapa saja bisa. Jadi, masalah itu ya terserah masing-masing saja, karena ini kan bukan masalah perkara kriminal atau pidana, melainkan masalah-masalah yang berhubungan dengan organisasi,â ujar dia.
Agung juga mengklaim pihaknya telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.
Ia menegaskan, pihaknya saat ini akan tetap menunggu keputusan resmi dari Kemenkumham, dan meminta seluruh anggota PMI tetap bekerja sesuai tugas masing-masing. âTetap akan dilempar ke pemerintah, jadi kita tinggal menunggu keputusannya. Pemerintah juga saya percaya bahwa tidak ada pemerintah yang ingin mencelakakan warganya, termasuk organisasi-organisasi, apalagi PMI, jadi saya yakin mereka akan adil, objektif, netral, dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang semestinya,â paparnya.
Sebelumnya, Jusuf Kalla (JK) yang baru saja terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 menyatakan akan melaporkan Agung Laksono ke polisi.
âPMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kita sudah lapor ke polisi (Agung Laksono),â katanya.
Menurutnya, manuver Agung Laksono yang membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22 merupakan langkah yang ilegal. âItu ilegal dan pengkhianatan, kedua, itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan,â ujar dia.
- Palang Merah Indonesia (PMI)
- Agung Laksono
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menkeu Purbaya Tunggu Pengajuan Anggaran dari BNPB untuk Penanganan Banjir Sumatera
-
Pemkab Lebak Lakukan Berbagai Program untuk Entaskan Kemiskinan
-
Budaya dan Wisata Singkawang Tampil di Ajang Timeless Harmony
-
Menteri PU: Ruas Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Siap Dukung Kelancaran Nataru
-
PMI berangkatkan bantuan 2.500 ton ke Sumatra
-
Call Center Darurat 112 Palangka Raya Raih Predikat Terbaik se-Indonesia
-
Indosat dan Twimbit Ungkap Peta Jalan Menuju Kedaulatan AI Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.