- Home
-
- Luar Negeri
-
- Presiden Yoon Suk Yeol Umu...
Presiden Yoon Suk Yeol Umumkan Korea Selatan Darurat Militer
Rabu, 04 Des 2024, 02:00 WIBSEOUL - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di Korea Selatan, dan menuduh oposisi melakukan "kegiatan anti-negara yang mengarah ke pemberontakan".
"Darurat militer ditujukan untuk memberantas pasukan pro Korea Utara dan untuk melindungi tatanan kebebasan konstitusional," kata Yoon dalam pidato yang disiarkan di televisi, Selasa (3/12).
Seperti dikutip dari Antara, keputusan ini muncul setelah Partai Demokrat yang merupakan oposisi mengajukan rancangan undang-undang anggaran yang diperkecil ke komite anggaran parlemen, dan mengajukan mosi pemakzulan terhadap auditor negara dan jaksa penuntut umum.
Di lain pihak, ketua partai yang berkuasa Han Dong-hoon mengatakan bahwa pernyataan darurat militer Presiden Yoon adalah "kesalahan".
Akan Menentang
Han, dari Partai Kekuatan Rakyat, bersumpah akan menentang darurat militer bersama dengan rakyat Korea.
Sebelumnya sudah terjadi ketegangan di kawasan negara ini karena sebanyak lima pesawat militer Tiongkok dan enam pesawat militer Russia memasuki zona identifikasi pertahanan udara Korea Selatan (KADIZ) di atas laut lepas pantai timur dan selatan pada Jumat, tanpa pemberitahuan.
Militer Korea Selatan mengatakan aksi tersebut memicu pihaknya menerbangkan pesawat-pesawat tempurnya sebagai respons.
Seorang pejabat Staf Gabungan Korea Selatan (JCS) mengatakan antara pukul 09:35 dan 13.53 waktu setempat pesawat-pesawat militer Tiongkok dan Russia memasuki KADIZ secara berurutan di atas Laut Timur dan perairan lepas pantai selatan.
Pesawat-pesawat Tiongkok dilaporkan memasuki KADIZ dekat Pulau Leodo di lepas pantai selatan dan terbang ke utara melintasi perairan antara Korea Selatan dan Jepang, sementara pesawat-pesawat Russia mendekat dari timur laut.
Pesawat-pesawat tersebut bertemu dan kemudian terbang berdampingan melintasi perairan di selatan pulau-pulau terluar Dokdo sebelum keluar dari zona tersebut.
Pejabat JCS itu mengatakan bahwa pesawat-pesawat itu, yang dilaporkan termasuk pengebom dan jet tempur, tidak melanggar wilayah udara Korea Selatan.
Zona pertahanan udara bukanlah wilayah udara teritorial, namun dibatasi untuk meminta pesawat asing mengidentifikasi diri guna mencegah terjadinya bentrokan yang tidak disengaja.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Mendag Pastikan Stok Minyak Goreng Aman, Harga Naik Dipicu Biaya Plastik Kemasan
-
Kereta Panoramic Jadi Favorit Wisata Nataru, Dukung Program Pemerintah Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
-
Target penambahan kapasitas PLTB
-
Netflix Bakal Garap Sekuel Serial Legendaris ‘A Different World’
-
‘APT’ dan ‘Golden’ Jadi Lagu K-Pop Pertama yang Masuk Nominasi Utama Grammy Awards 2026
-
OJK: Proses Demutualisasi BEI Masih Tunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah
-
Bupati: 2.200 Pelajar Kepulauan Seribu Dapat Kacamata Gratis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.