Kemendikdasmen Berkomitmen Cegah Judi “Online”
Selasa, 03 Des 2024, 03:03 WIBKemendikdasmen berkomitmen mencegah judi online di kalangan pelajar dengan penguatan pendidikan karakter. Untuk itu, akan disiapkan tujuh program Kebiasaan Indonesia Hebat.
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muâti, menegaskan pihaknya berkomitmen mencegah judi online (judol), terutama di kalangan pelajar. Menurutnya, judol tidak hanya menjadi masalah ekonomi, tapi juga moralitas dan peradaban bangsa.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muâti, dalam Peluncuran film pendek pencegahan judi online bertajuk âKemenangan Sejatiâ, di Jakarta, Senin (2/12).
âKita berikan perhatian yang serius agar judi online ini tidak terus merebak dan tidak semakin merusak fondasi fondasi sosial dan juga fondasi moral bangsa Indonesia,â ujar Muâti, dalam Peluncuran film pendek pencegahan judi online bertajuk âKemenangan Sejatiâ, di Jakarta, Senin (2/12).
Dia menyebut, berdasarkan survei Microsoft beberapa tahun lalu menyebutkan bahwa Indonesia menjadi negara paling tidak beradab dalam penggunaan teknologi digital. Menurutnya, perlu upaya membangun kesadaran digital untuk memanfaatkan teknologi digital secara positif.
âTeknologi digital itu bermanfaat untuk hal-hal yang konstruktif untuk penyebarluasan ilmu pengetahuan, penyebarluasan informasi-informasi yang bermanfaat,â jelasnya.
Tujuh Kebiasaan
Muâti mengungkapkan, salah satu upaya pencegahan judi online di kalangan pelajar yaitu melalui penguatan pendidikan karakter. Pihaknya sudah menyiapkan program Tujuh Kebiasaan Indonesia Hebat yang meliputi kebiasaan bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.
Dia melanjutkan, tujuh kebiasaan tersebut akan diluncurkan pada Semester Genap tahun ajaran 2024/2025. Menurutnya, tujuh kebiasaan tersebut harus dibiasakan siswa agar menjadi fondasi karakter yang kuat.
âTujuh kebiasaan itu tidak berat itu semuanya ringan. Pembentukan kebiasaan itu memang harus dimulai dari conditioning atau pembiasaan lalu akan terbentuk kepribadian dari kepribadian akan terbentuk keadaban,â katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penguatan Karakter, Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, mengatakan berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2024 menunjukkan Indonesia merupakan negara yang paling tinggi pengguna atau yang terlibat dalam judi online. Dari jumlah pengguna judi online di Indonesia, sebanyak hampir 4 juta orang atau 11 persennya adalah usia pelajar.
âHampir semua pengguna internet di Indonesia ternyata pernah terpapar dalam iklan judi online pada saat kita berselancar di website atau laman dan juga menggunakan media sosial kita,â ucapnya. Dia mengimbau peserta didik untuk memanfaatkan teknologi dan media sosial secara positif. Penggunaan internet yang tidak digunakan dengan baik, kata dia, justru menimbulkan isu-isu sosial, salah satunya adalah judi online.
Rusprita menjelaskan, sebagai upaya untuk mencegah judi online meluas di kalangan peserta didik, pihaknya memproduksi materi edukasi dalam bentuk film pendek berjudul âKemenangan Sejatiâ. Film tersebut tidak hanya bertujuan sebagai hiburan semata, tapi sebagai materi edukasi.
âBesar harapan kami, konten penguatan karakter yang mendukung terwujudnya tujuh nilai kebiasaan anak Indonesia hebat, ini bisa menjadi benteng bagi para pelajar untuk tidak terjerumus dalam judi online,â terangnya. Â ruf/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Indra Panggil 28 Pemain untuk Laga Internasional
-
Berantas Judi Online, Komdigi Kini Bidik Alur Transaksi Keuangan di Balik Praktik Judol
-
Tangani BTS Palsu dan Judol, Menkomdigi dan Kapolri Perkuat Kerja Sama
-
Komplotan Judol Ditangkap di Bantul, Polda DIY Tegaskan akan Menindak Semua yang Terlibat Tanpa Kecuali
-
Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Cak Imin: Rekening Langsung Ditutup!
-
DLH Cianjur Tingkatkan Pengawasan Saluran Air Bebas Sampah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.