- Home
-
- Megapolitan
-
- Belum Jelasnya Nasib Sekol...
Belum Jelasnya Nasib Sekolah Gratis Swasta, Untungkan Pelajar karena KJP Masih Diberlakukan
Senin, 02 Des 2024, 04:15 WIBJAKARTA - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada tahun 2025 maaih akan diberlakukan oleh Pemprov Jakarta guna membantu anak usia sekolah memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
âDi tahun 2025, KJP masih tetap diprogramkan,â ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Purwosusilo, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu. Alasan pemerintah melanjutkan KJP salah satunya karena program sekolah swasta gratis masih dalam kajian antara lain terkait kriteria sekolah sasaran dan skema penyalurannya.
Selain itu, pemerintah juga masih menyiapkan regulasi dalam bentuk peraturan daerah (Perda) tentang Sistem Pendidikan di Jakarta. âKalau nanti perdanya sudah selesai, kita buat pergubnya dan turunannya secara teknis. Saat ini rancangan perda itu sudah disampaikan ke DPRD,â kata dia.
Lalu, apabila regulasi sudah ada, pemerintah masih perlu melakukan sosialisasi ke sekolah swasta dan masyarakat. Disdik  juga sosialisasi ke pengelola sekolah swasta. Kalau selesai di tahun 2025, Perda-nya lalu dibuat Pergub-nya. Setelahnya disosialisasikan, dibuat FGD. Tujuannya supaya benar-benar program sekolah gratis itu tidak ada yang tercederai. âSemua bahagia,â jelas Purwosusilo.
Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Ketua DPRD Jakarta Khoirudin memastikan program KJP tetap berlanjut. Hanya, kata dia, komponen yang ada hanya mengakomodasi tambahan biaya sekolah. Seperti seragam sekolah, sepatu, topi, dan peralatan sekolah lainnya.
âSebenarnya komponen KJP itu untuk biaya sekolah. Sekarang sekolahnya udah gratis. Jadi KJP ada hanya untuk beli sepatu, kaos kaki, celana, baju, topi, dasi dan perlengkapan sekolah lainnya,â tandas Khoirudin.
Sebelumnya, DPRDÂ Jakarta telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 senilai 91,3 triliun untuk mengentaskan seluruh program prioritas Pemprov. Ini termasuk program sekolah gratis, baik negeri maupun swasta. Adapun program sekolah gratis telah dianggarkan sebesar 2,3 triliun.
Dicabut
Sementara itu, Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan menyebutkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus milik 11 siswa SMK dicabut akibat tawuran. âAda 11 KJP siswa SMK dicabut,â kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan (Jaksel) Sarwoko.Â
Sarwoko menyebutkan kejadian itu telah berlangsung lama. Namun dia tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal sekolah siswa atau pelajar tersebut. Diiharapkan dengan dicabutnya KJP milik para siswa, mereka bisa mengevaluasi diri untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Larangan tawuran bagi penerima KJP Plus ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan. Dalam aturan tersebut, ada 23 larangan yang wajib dipenuhi oleh penerima KJP Plus. Salah satunya larangan tawuran.
Dengan rekomendasi yang diberikan oleh satuan pendidikan (pihak sekolah), peserta didik atau siswa penerima KJP Plus yang melanggar salah satu atau secara kumulatif larangan, maka akan diberikan sanksi berupa penarikan dana KJP Plus dan penghentian KJP Plus.
Dinas Pendidikan Jakarta juga sudah mencabut sebanyak 163 Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus siswa Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat karena tawuran selama tahun 2023. Pada tahun itu, ada 492 siswa yang melanggar aturan karena tawuran, perundungan, kekerasan seksual, menggadaikan kartu, dan tidak masuk sekolah.
Pencabutan KJP Plus ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mengurangi kenakalan remaja, seperti tawuran. Diimbau agar peserta didik penerima KJP Plus dapat menaati aturan yang telah ditetapkan. wid/Ant/G-1
Berita Terkait:
-
Banjir Tangsel: Jalan Prof. Dr. Hamka Diselimuti Genangan Air Melumpuhkan Aktivitas Warga
-
PT KAI Daop 4 Semarang Siapkan Dua KA Lebaran Tambahan
-
Polda Banten Bangun 49 SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
-
Bupati Aceh Selatan Dipecat, Gubernur Aceh Tegaskan Tak Kasih Izin Mirwan Pergi Umrah Saat Bencana
-
Jelang Ramadan, Pertamina Tambah 100.000 Tabung Elpiji 3 Kg untuk Jambi
-
Wali Kota Bandung Serukan Karang Taruna Jangan Hanya Eksis tapi Harus Berpengaruh
-
Polres OI Sebut Bakal Jemput Paksa Dua Tersangka Pelecehan Mahasiswi KKN
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.