Aduan Warga Harus Cepat Direspons

Jumat, 29 Nov 2024, 02:50 WIB

TANGERANG - Admin aplikasi Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) diminta cepat dalam merespons aduan atau keluhan masyarakat. “Kecepatan dan ketepatan tanggapan terhadap pengaduan harus terus ditingkatkan. Ini menjadi indikator keberhasilan dalam memberikan pelayanan prima,” jelas Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, Kamis (28/11).

Nurdin mengatakan ini dalam rapat tahunan admin LAKSA. Dia juga menegaskan pentingnya optimalisasi aplikasi LAKSA sebagai bagian dari transparansi pelayanan publik.

Ket. Foto: Pj Wali Kota Nurdin (tengah) dalam rapat tahunan Admin Pengaduan LAKSA yang digelar di Ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (28/11). — Sumber: ANTARA/HO-PEMKOT TANGERANG

“LAKSA selama ini telah menjadi komponen penting dalam membuka transparansi dan mempercepat respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat,” tandasnya.

Salah satu aspek yang perlu dimaksimalkan adalah keberadaan admin. Admin harus mampu berkolaborasi dan lebih cepat dalam merespons berbagai aspirasi masyarakat. Nurdin juga menyatakan rapat ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara admin pengaduan LAKSA dan perangkat daerah terkait.

“Ke depan, kita harus memastikan LAKSA dan semua komponen pendukungnya berjalan optimal, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan lebih baik,” ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Indri Astuti, mengatakan 13.034 laporan dan aspirasi dari masyarakat yang masuk melalui aplikasi LAKSA selama ini terus diupayakan direspons sebaik mungkin.

Contoh, dengan melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses tindak lanjut pengaduan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mengevaluasi capaian bersama dan mengatasi kendala yang ada. Tujuannya jelas, yaitu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui respons yang lebih cepat dan tepat,” katanya.

Pajak

Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Banten terkait dengan optimalisasi pemungutan pajak dan sinergisitas pemungutan opsen. “Kami berharap kerja sama ini dapat memperlancar pelaksanaan pemungutan pajak dan opsen. Harapannya, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Tangerang,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman.

Herman Suwarman bersama sekretaris daerah kabupaten/kota se-Provinsi Banten melaksanakan penandatanganan PKS dengan Pemerintah Provinsi Banten. Isinya, terkait optimalisasi pemungutan pajak dan sinergisitas pemungutan opsen.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Pemerintah daerah memperoleh wewenang untuk menetapkan pungutan tambahan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau yang lebih dikenal dengan opsen.

Herman juga berharap melalui PKS dapat mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang lebih efektif. Juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan. “Saya berharap wajib pajak patuh membayar pajak kendaraan, khususnya berpelat nomor masih di luar Kota Tangerang, agar bisa dibalik nama,” katanya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, Kiki Wibawa, menambahkan pelaksanaan pemungutan PKB dan BBNKB sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), dimulai 2025.

Dengan pembagian tugas antara pemerintah provinsi dan kota, sistemnya menggunakan skema bagi hasil. Selain itu, kehadiran opsen memberikan tambahan PAD.

Sebelumnya, PAD sebesar 2,2 triliun. Kini dengan adanya PKB dan BBNKB meningkat menjadi 2,6 triliun. wid/Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.