- Home
-
- Megapolitan
-
- Jaminan Ketenagakerjaan Pe...
Jaminan Ketenagakerjaan Perlu Terus Disosialisasikan
Kamis, 28 Nov 2024, 03:50 WIBJAKARTA â Jaminan ketenagakerjaan harus disosialisasikan terus-menerus agar para pekerja mengetahui hak-haknya. âSosialisasi sangat diperlukan agar para pekerja paham hak-haknya. Ini harus dilakukan secara berkelanjutan secara maksimal,â tandas Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Nova Harivan, dalam keterangannya di Jakarta.
Dia menyampaikan bahwa harus dilakukan sosialisasi terus-menerus kepada masyarakat terkait manfaat jaminan ketenagakerjaan. Dia yakin bahwa dengan semakin masifnya sosialisasi, maka partisipasi warga akan meningkat. Bahkan perusahaan akan bisa juah memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi karyawan.
Pegawai adalah aset perusahaan, maka harus dijaga dan dijamin hak-hak ketenagakerjaannya. Program-program BPJS Ketenagakerjaan antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).
âTentunya ini ranah Dinas Ketenagakerjaan untuk memberi imbauan atau mendorong ke lingkungan perusahaan-perusahaan. Baik pekerja maupun perusahaan harus saling mendukung dan memahami,â kata Nova.
Sedangkan anggota Komisi B DPRD Jakarta, M Taufik Zoelkifli, menambahkan, Dinas Ketenagakerjaan juga bisa menyosialisasikan kegiatan-kegiatan penyerahan santunan dan perlindungan kepada warga.
Dengan demikian, santunan tersebut akan berdampak pada peningkatan antusias warga dalam mendapatkan perlindungan secara layak. Jika semua hak-hak pekerja diberikan secara lancar, sangat bisa membantu pekerja meminta perlindungan.
Sementara itu, menanggapi berbagai masukan dari anggota dewan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, Deny Yusyulian, menyatakan siap untuk menggiatkan sosialisasi kemanfaatan jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja. âKami siap melakukan sosialisasi secara maksimal,â ujarnya.
Untuk itu, dia membutuhkan dukungan dari Komisi B DPRD Jakarta agar bisa melaksanakan program secara optimal. Deny menyebutkan, target yang harus tercapai dalam perlindungan masyarakat, sektor formal maupun informal sebanyak 2.749.845 peserta pada tahun ini. Hingga kini, perlindungan baru menjangkau 2.279.743 peserta.
Ini artinya masih ada 470.102 pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Inilah diperlukannya sosialisasi. âKami perlu dukungan dari DPRD Provinsi Jakarta agar bisa menyejahterakan seluruh pekerja sesuai dengan amanah yang diberikan negara,â tandas Deny. Ant/G-1
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pelarian Tiga WNA Australia Pelaku Penembakan Dua WNA Sesama Asal Australia Berakhir di Singapura
-
Kredit UMKM Masuk Radar BI, Cegah Dampak Negatif ke Perekonomian!
-
Latma AUMX 2025 di Batam
-
Pemkot Bandung Komit Perluas Cakupan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Polisi klarifikasi tolak bantuan pendampingan korban penembakan di tol
-
Konservasi Fosil di Museum Trinil Ngawi
-
Bupati Banyumas Laporkan Tiga Tambang Bermasalah ke Gubernur Jateng Ahmad Luthfi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.