Permudah Kunjungan Wisatawan, Tiongkok Perluas Bebas Visa Hingga 38 Negara
Sabtu, 23 Nov 2024, 00:35 WIBBeijing - Pemerintah Tiongkok telah memperluas kebijakan bebas visa, menambahkan sembilan negara lagi ke dalam daftar tujuan yang dapat mengunjungi Negeri Tirai Bambu tanpa visa.
Dengan penambahan tersebut, total negara yang memperoleh fasilitas bebas visa kini mencapai 38 negara.
"Mulai 30 November 2024, pemegang paspor biasa dari 38 negara, termasuk sembilan negara saya sebutkan, dapat dibebaskan dari visa untuk memasuki Tiongkok dan tinggal tidak lebih dari 30 hari," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, Jumat.
Dalam konferensi pers tersebut, Lin Jian mengumumkan Tiongkok memperluas kebijakan bebas visa kepada pemegang paspor biasa dari Bulgaria, Rumania, Kroasia, Montenegro, Makedonia Utara, Malta, Estonia, Latvia dan Jepang dengan masa uji coba mulai 30 November 2024 hingga 31 Desember 2025.
"Selain itu, Tiongkok memutuskan untuk lebih meningkatkan kebijakan bebas visanya. Bebas visa sekarang akan diberikan kepada pelancong untuk tujuan pertukaran dan lama tinggal maksimum akan diperpanjang dari 15 hari menjadi 30 hari," ungkap Lin Jian.
Para pemegang paspor dari 38 negara tersebut dapat dibebaskan dari visa untuk memasuki Tiongkok dan tinggal tidak lebih dari 30 hari untuk tujuan bisnis, wisata, kunjungan keluarga, pertukaran maupun transit.
"Demi lebih memudahkan perjalanan lintas batas, Tiongkok memutuskan untuk memasukkan lebih banyak negara dalam program bebas visa," tambah Lin Jian.
Sebelumnya Tiongkok telah memberlakukan kebijakan bebas visa untuk pemegang paspor Korea Selatan, Norwegia, Finlandia, Slovakia, Denmark, Islandia, Andorra, Monako, dan Liechtenstein mulai 8 November 2024 hingga 31 Desember 2025.
Sedangkan pada Oktober 2024, Tiongkok juga sudah memberikan akses masuk bebas visa ke beberapa negara yakni Siprus, Denmark, Yunani, dan Slovenia.
Di Asia Tenggara, sudah diberlakukan perjanjian timbal balik bebas visa untuk warga negara Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam dan Singapura.
Sementara di Eropa, bebas visa antara lain diterapkan bagi warga negara Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, Malaysia, Swis, Irlandia, Hongaria, Austria, Belgia dan Luksemburg.
Pemerintah Tiongkok mengklaim kebijakan tersebut berhasil meningkatkan jumlah wisatawan asing ke negara tersebut hingga 17 juta orang pada Januari - Juli 2024.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkab Tangerang Akan Tata Ulang Pengelolaan TPA Jatiwaringin
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Diprakirakan Cerah Berawan dari Pagi hingga Malam
-
Chelsea Siapkan Kejutan Bursa Transfer, Cesare Casadei Berpeluang Kembali ke Stamford Bridge
-
Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Halangi Penyidikan Dugaan Korupsi TPPU Libatkan PLN, Asabri dan Krakatau Steel.
-
Ghana Dikepung Banjir, 34 Orang Tewas
-
Hilirisasi Pertanian Sangat Menentukan untuk Penguatan Swasembaga Pangan
-
Inggris Siapkan Strategi Khusus Hentikan Haaland
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.