Perempuan Harus Jadi Pemilih Cerdas dalam Pilkada
Rabu, 20 Nov 2024, 18:52 WIBJAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengatakan, perempuan harus mampu menjadi pemilih cerdas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menurutnya, partisipasi pemilih perempuan dalam Pemilu 2024 lalu sangat besar yaitu 50,09 persen.
"Partisipasi ini tidak cukup hanya dilihat dari jumlah. Perempuan Indonesia tidak hanya memiliki hak suara, kita juga mempunyai hak untuk memilih secara cerdas," ujar Arifah, dalam keterangannya, Rabu (20/11).
Dia mengimbau, perempuan agar mampu menolak segala bentuk politik uang dan diskriminasi, kampanye hitam atau stereotip yang merugikan saat Pilkada. Perempuan, kata dia, bisa berperan sebagai pengawas dengan mengawal Pilkada berjalan damai, bebas diskriminasi, dan mengedepankan integritas.
"Kompetisi politik harus dilandasi oleh kapabilitas, bukan oleh stereotip gender yang merugikan. Perempuan berperan penting dalam menciptakan proses Pilkada yang damai dan berkeadilan." jelasnya.
Arifah mengungkapkan, tantangan ke depan adalah memastikan partisipasi perempuan menjadi lebih substansial. Perempuan harus mampu memberi dampak nyata pada kualitas kepemimpinan daerah.
Dia menekankan, bahwa kontribusi perempuan sebagai pemilih seringkali belum berbanding lurus dengan keterwakilan perempuan sebagai pemimpin Menurutnya, perlu upaya terus-menerus untuk membuka akses bagi perempuan agar mereka dapat mengeluarkan potensi terbaik dan berkontribusi dalam kebijakan serta pembangunan.
âPartisipasi politik perempuan yang lebih luas dan bermakna harus terus diupayakan, agar lebih banyak perempuan dapat berkontribusi dalam pembuatan kebijakan dan pembangunan, mendorong perempuan untuk tampil sebagai calon pemimpin sekaligus menjadi pemilih yang cerdas dan kritis," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya. Dia juga mengajak perempuan untuk terlibat mengawasi seluruh tahapan pemilihan terutama pada isu kekerasan dan diskriminasi yang rentan dialami perempuan dalam konteks politik pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dan bersama-sama melawan segala bentuk diskriminasi dalam Pilkada," ucapnya.
- Pilkada
- Pilkada Serentak
- Kemen PPPA
- Menteri PPPA
- Arifah Fauzi
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Capaian setahun kinerja Kementerian PPPA
-
Harga Emas Melonjak, Pakar Ingatkan: Tahan Nafsu, Jangan FOMO!
-
Kemen PPPA: Penculikan Anak Marak dan Makin Variatif
-
Jonatan Christie Bongkar Mimpi Besarnya: Bangun Akademi Tunggal Putra Kelas Dunia!
-
Gugur di Lebanon, Jenazah Kopda Anumerta Farizal Dimakamkan di TMP Giripeni Kulon Progo, DIY
-
Realisasi Investasi Kota Tangerang 2025 Tembus Rp22,5 Triliun, Tertinggi dalam Tiga Tahun
-
Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Nabilah O'Brien
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.