Perempuan Harus Jadi Pemilih Cerdas dalam Pilkada
Rabu, 20 Nov 2024, 18:52 WIBJAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengatakan, perempuan harus mampu menjadi pemilih cerdas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menurutnya, partisipasi pemilih perempuan dalam Pemilu 2024 lalu sangat besar yaitu 50,09 persen.
"Partisipasi ini tidak cukup hanya dilihat dari jumlah. Perempuan Indonesia tidak hanya memiliki hak suara, kita juga mempunyai hak untuk memilih secara cerdas," ujar Arifah, dalam keterangannya, Rabu (20/11).
Dia mengimbau, perempuan agar mampu menolak segala bentuk politik uang dan diskriminasi, kampanye hitam atau stereotip yang merugikan saat Pilkada. Perempuan, kata dia, bisa berperan sebagai pengawas dengan mengawal Pilkada berjalan damai, bebas diskriminasi, dan mengedepankan integritas.
"Kompetisi politik harus dilandasi oleh kapabilitas, bukan oleh stereotip gender yang merugikan. Perempuan berperan penting dalam menciptakan proses Pilkada yang damai dan berkeadilan." jelasnya.
Arifah mengungkapkan, tantangan ke depan adalah memastikan partisipasi perempuan menjadi lebih substansial. Perempuan harus mampu memberi dampak nyata pada kualitas kepemimpinan daerah.
Dia menekankan, bahwa kontribusi perempuan sebagai pemilih seringkali belum berbanding lurus dengan keterwakilan perempuan sebagai pemimpin Menurutnya, perlu upaya terus-menerus untuk membuka akses bagi perempuan agar mereka dapat mengeluarkan potensi terbaik dan berkontribusi dalam kebijakan serta pembangunan.
âPartisipasi politik perempuan yang lebih luas dan bermakna harus terus diupayakan, agar lebih banyak perempuan dapat berkontribusi dalam pembuatan kebijakan dan pembangunan, mendorong perempuan untuk tampil sebagai calon pemimpin sekaligus menjadi pemilih yang cerdas dan kritis," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya. Dia juga mengajak perempuan untuk terlibat mengawasi seluruh tahapan pemilihan terutama pada isu kekerasan dan diskriminasi yang rentan dialami perempuan dalam konteks politik pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dan bersama-sama melawan segala bentuk diskriminasi dalam Pilkada," ucapnya.
- Pilkada
- Pilkada Serentak
- Kemen PPPA
- Menteri PPPA
- Arifah Fauzi
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Siwo Jaya dan POBSI Jaya Gelar Turnamen Antarwartawan dan Umum Berhadiah Rp15 Juta
-
Bahas Pertahanan dan Energi, Qatar Pererat Hubungan Strategis dengan AS
-
Gugur di Lebanon, Jenazah Kopda Anumerta Farizal Dimakamkan di TMP Giripeni Kulon Progo, DIY
-
Kebutuhan Gas Pembangkit Naik 4,5% per Tahun, LNG Jadi Andalan Transisi Energi hingga 2034
-
Marshall Bawa Milton A.N.C. ke Indonesia, Tawarkan Audio Premium untuk Mobilitas Tinggi
-
Industri sepatu rumahan kualitas ekspor di Malang
-
Festival Budaya Pantai Pasir Padi, Strategi Pangkalpinang Dongkrak Pariwisata Daerah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.