Polri Amankan 181 Tersangka Terorisme Selama 2023-2024
Jumat, 15 Nov 2024, 01:50 WIBJAWA BARAT - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Polri telah mengamankan 181 tersangka kasus terorisme selama 2023 sampai dengan 13 November 2024.
âKarena memang Presiden perintahkan bahwa tidak boleh ada ledakan sekecil apa pun, atau biasa yang kita kenal zero attack (tidak ada serangan teroris secara terbuka),â kata Kapolri saat menghadiri HUT Ke-79 Korps Brimob Polri, di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11).
Kapolri menjelaskan bahwa penegakan hukum terorisme tersebut dilakukan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, dan berkolaborasi dengan Korps Brimob Polri.
âTentunya peran Brimob untuk selalu hadir menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) tentunya ini menjadi hal yang tak bisa dielakkan oleh rekan-rekan semua,â ujarnya.
Selain itu, Kapolri mengatakan bahwa penegakan tersebut merupakan bagian dari kegiatan preventif strike atau mengamankan sebelum terjadi peristiwa dengan didahului bukti-bukti yang cukup.
Sementara itu, Rycko Amelza Dahniel saat menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Jakarta, Kamis (27/6), mengungkapkan sepanjang 2023 hingga Juni 2024 tidak ada serangan teroris secara terbuka.
Adapun Kepala BNPT Eddy Hartono di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/9), menegaskan akan mempertahankan kondisi tersebut selama menjabat menggantikan Rycko.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
IHSG Cetak Reli Sembilan Hari, Pasar Asia Diperkirakan Lanjutkan Penguatan
-
Modus Baru Teroris Rekrut Remaja Lewat Game Online, Kapolri Ajak Masyarakat Cegah Terorisme Sejak Dini
-
KemenPPPA Tegaskan Pentingnya Pedoman Perkuat Perlindungan Anak dari Terorisme
-
Kesbangpol Sleman: Tiga pilar jadi ujung tombak pencegahan terorisme
-
Gunung Dukono di Halut Erupsi: Kolom Abu 1.200m, Status Waspada
-
"Jauh di Mata Dekat di Hati", Nostalgia Pelayaran Cheng Ho di Asia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.