Foto: Kesbangpol Sleman: Tiga pilar jadi ujung tombak pencegahan terorisme
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut tiga pilar di setiap pemerintah desa merupakan ujung tombak dan sensor keamanan nasional yang vital dalam pencegahan terorisme sejak dini.
"Lurah atau kepala desa, babinsa dan bhabinkamtibmas yang merupakan tiga pilar desa adalah ujung tombak dan sensor pencegahan terorisme sejak dini," kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman Samsul Bajri pada diseminasi buku saku deteksi dan cegah dini potensi radikal terorisme yang diselenggarakan BNPT di Sleman, Kamis.
Menurut dia, kedekatan mereka dengan masyarakat memungkinkan deteksi dini aktivitas dan perubahan perilaku mencurigakan.
"Tiga pilar tersebut memiliki peran penting dalam upaya pencegahan di tingkat desa," katanya.
Ia mengatakan babinsa sebagai ujung tombak TNI AD memiliki tugas membina dan menjaga keamanan serta ketahanan wilayah di tingkat desa. Peran utamanya meliputi pengumpulan informasi, analisis situasi, identifikasi gejala penyebaran paham radikal, serta laporan potensi ancaman.
"Mereka melakukan pemetaan wilayah, menjalin komunikasi aktif dengan tokoh masyarakat, memonitor aktivitas mencurigakan dan mengumpulkan informasi intelijen teritorial," katanya.
Peran lurah memiliki mandat hukum dalam membina ketenteraman dan ketertiban masyarakat, termasuk melalui kontra-radikalisasi dan implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Ekstremisme.
"Mereka berperan sebagai 'pusat intelijen lokal', mengaktifkan lembaga kemasyarakatan RT/RW dan siskamling, serta membina masyarakat dan memperkuat nilai kebangsaan," katanya.
Samsul mengatakan peran bhabinkamtibmas juga menjadi bagian integral dari tiga pilar, bertanggung jawab menyampaikan informasi pencegahan radikalisme, membantu pengamanan wilayah, dan melaporkan kasus ke satuan atas.
Ia mengatakan penanggulangan terorisme memerlukan kerja sama multipihak mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat, media, dan pengusaha. Tanggung jawab tidak lagi eksklusif pada aparat keamanan pusat, melainkan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
"Dalam menghadapi ancaman yang terus berkembang, perlu diterapkan, konsep pentahelix atau kerja sama multipihak dalam strategi penanggulangan terorisme," katanya.
Kegiatan nyata tiga pilar, kata dia, yakni sosialisasi bahaya radikalisme dan terorisme, komunikasi sosial dengan tokoh masyarakat dan pemuda.
"Kemudian pendampingan kegiatan gotong royong dan keagamaan. Deteksi pendatang baru atau kegiatan mencurigakan serta edukasi digital dan literasi media untuk mencegah provokasi konten radikal. Kemudian juga penguatan moderasi beragama dan toleransi dan pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat," katanya.
Ia mengatakan diperlukan sinergi antara babinsa, bhabinkamtibmas, aparat kelurahan dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan tangguh.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.