- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kabut Asap Beracun Selimut...
Kabut Asap Beracun Selimuti Ibu Kota India
Kamis, 14 Nov 2024, 02:55 WIBNEW DELHI - Warga ibu kota India, New Delhi, tercekik akibat kabut asap beracun yang menyelimuti pada Rabu (13/11) saat polusi udara yang memburuk melonjak melewati 50 kali batas maksimum harian yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dengan kondisi suhu yang lebih dingin dan angin yang bertiup pelan telah memerangkap polutan yang mematikan.
âPada Rabu dini hari tingkat polutan berbahaya di sebagian wilayah perkotaan yang luas dengan penduduk lebih dari 30 juta orang mencapai 806 mikrogram per meter kubik,â menurut firma pemantau IQAir.
Jumlah tersebut lebih dari 53 kali lipat dari jumlah maksimum harian yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk partikel debu halus, partikel mikro berbahaya penyebab kanker yang dikenal sebagai polutan PM2.5 yang memasuki aliran darah melalui paru-paru.
Banyak orang di ibu kota ini tidak mampu membeli penyaring udara, juga tidak memiliki rumah yang dapat secara efektif menghalangi masuknya udara beracun. New Delhi diselimuti kabut asap pekat setiap tahunnya, yang terutama disebabkan oleh pembakaran tunggul oleh petani di daerah tetangga untuk membersihkan ladang sebelum dibajak, serta asap pabrik dan asap kendaraan bermotor.
Namun, laporan The New York Times bulan ini, yang didasarkan pada sampel udara dan tanah yang dikumpulkan selama lima tahun, mengungkap asap berbahaya juga keluar dari pembangkit listrik yang membakar tumpukan sampah tempat pembuangan sampah kota.
Para ahli yang diwawancarai surat kabar itu mengatakan bahwa tingkat logam berat yang ditemukan amat mengkhawatirkan.
Dinas Meteorologi India (IMD) mengatakan polusi telah mengurangi jarak pandang hingga 100 meter di beberapa tempat sekitar pukul 8 pagi.
âProsedur dengan visibilitas rendah telah dirasakan di Bandara Internasional Indira Gandhi, New Delhi,â lapor operator Delhi International Airport Limited dalam sebuah postingan di platform media sosial X. âSaat pendaratan dan lepas landas terus berlangsung di Bandara Delhi, penerbangan yang tidak memiliki sistem navigasi canggih mungkin akan terpengaruh,â kata otoritas tersebut.
Putusan MA
Mahkamah Agung India bulan lalu memutuskan bahwa udara bersih merupakan hak asasi manusia yang fundamental, dan memerintahkan pemerintah pusat dan otoritas tingkat negara bagian untuk mengambil tindakan.
Namun, para kritikus mengatakan pertikaian antara politisi pesaing yang memimpin negara bagian tetangga serta antara otoritas pusat dan negara bagian, telah memperparah masalah.
WHO mengatakan bahwa polusi udara dapat memicu stroke, penyakit jantung, kanker paru-paru dan penyakit pernapasan lainnya. Hal ini sangat menyakitkan terutama bagi bayi, anak-anak, dan orang tua.
Sebuah studi di jurnal medis The Lancet mengaitkan 1,67 juta kematian dini dengan polusi udara di negara terpadat di dunia itu pada tahun 2019. AFP/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Sudin LH Jemput Bola Uji Emisi Hampir 2.000an Kendaraan untuk Tekan Polusi Udara di Jaksel
-
Badan Pegal-pegal dan Otot Tak Seimbang? Ini 4 Kebiasaan yang Harus Anda Perbaiki
-
Kanker Paru Kini Mengintai Non-Perokok, Penyintas Desak Akses Diagnosis dan Obat Inovatif
-
Waspada, Wabah Campak Hantui Sampang, 90 Warga Tumbang dengan Demam Tinggi 40 Derajat
-
Gus Ipul Sulap Gedung STIP Jadi Sekolah Rakyat, Targetkan 30 Ribu Siswa Tanpa Tes Masuk
-
New START Berakhir, AS-Russia Rundingkan Kesepakatan Nuklir Baru
-
PT KAI: KA Makassar–Parepare Layani 318.311 Penumpang Sepanjang 2025
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.