Dankorbrimob Polri: Pengepungan Kejagung Tidak Benar, Itu Framing Saja
Kamis, 14 Nov 2024, 14:30 WIBJAWA BARAT - Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri Komjen Pol. Imam Widodo menegaskan bahwa pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait pengepungan oleh pihaknya adalah tidak benar.
âEnggak ada. Framing saja. Enggak ada,â kata Imam usai menghadiri HUT Ke-79 Korps Brimob Polri, di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11).
Ia juga mengatakan bahwa semua pihak sama, yakni tidak ada yang superior dan saling menguatkan.
âSemua kementerian/lembaga ini saling memperkuat. Itu saja sebenarnya. Jadi tidak ada namanya kita yang (melakukan pengepungan Kejaksaan). Itu adalah framing saja,â jelasnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menjawab isu tersebut dalam rapat kerja bersama DPR RI.
âKami ini tidak berdiri sendiri, tapi kami bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi, apa yang menjadi statement (pernyataan) Kapolri, ya, itu yang akan kami laksanakan,â ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11), mengakui pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob Polri.
âOknum Brimob yang tertangkap oleh kami, kami serahkan ke Mabes Polri, dan kami tidak monitor lagi soal itu,â kata Jaksa Agung.
Sementara itu, Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (11/11), menjelaskan isu pengepungan tidak benar.
âItu hanya framing. Saya tidak tahu, tetapi yang jelas, itu bagian dari upaya untuk membenturkan institusi,â kata Kapolri.
- Kejagung
- Dankorbrimob Polri
- Pengepungan
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Mendagri Tegaskan Bahwa WFH ASN Bukan Libur Panjang
-
Swedia Bersiap untuk Mengirim Jet Tempur Gripen ke Ukraina
-
APG Thailand 2025 Sebagai Momentum untuk Regenerasi Atlet
-
KemenHAM: Kepatuhan HAM Dorong Layanan Publik Inklusif
-
Soal BBM, Warga OKU Timur Diminta Tetap Tenang dan Tak Menimbun.
-
Kementan Gandeng Pemda Magetan Perkuat Serapan Telur Peternak Rakyat
-
Kejagung: Restitusi Korban Kekerasan Seksual Belum Maksimal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.