Wapres Minta PPDB Dievaluasi

Selasa, 12 Nov 2024, 03:42 WIB

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, meminta agar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengevaluasi program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurutnya, PPDB, terutama skema zonasi kerap melahirkan masalah yang berulang tiap pelaksanaannya.

“Tiap tahun permasalahannya sama, komplain yang diarahkan ke saya sama terus. Tiap tahun berulang, berulang, berulang,” ujar Gibran, saat Rapat Koordinasi Pendidikan Dasar dan Menengah, di Jakarta, Senin (11/11). Dia menerangkan, program PPDB dengan skema zonasi sebenarnya merupakan program yang baik. Hanya, program tersebut belum optimal karena masih terkendala pemerataan guru dan sarana prasarana.

Ket. Foto: — Sumber: Muhamad Marup

Gibran menerangkan, ketika dirinya menjabat sebagai Wali Kota Solo, permasalahan PPDB yang kerap terjadi salah satunya adalah pengajuan perpindahan domisili. Hal tersebut dilakulan untuk menyiasati jarak dengan sekolah tertentu agar anak tersebut dapat diterima dalam skema zonasi.

“Dan tiap tahun fenomenanya sama, pasti ada kenaikan perpindahan domisili menjelang PPDB. Ini perlu dikaji lagi,” jelasnya.

Perluasan Akses

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan perluasan akses pendidikan nasional, melalui kebijakan PPDB. Menurutnya, kebijakan PPDB merupakan pintu masuk peserta didik sebelum mengenyam pendidikan pada satuan pendidikan.

Dia melanjutkan, PPDB masih memerlukan penyempurnaan untuk memastikan akses yang setara dan berkeadilan, menjaga kualitas pembelajaran, meningkatkan kualitas satuan pendidikan negeri dan swasta. PPDB juga mesti memiliki tata kelola yang berintegritas.

“Zonasi menjadi kebijakan strategis untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan layanan pendidikan bermutu, yang tidak jauh dari tempat tinggal. Selain itu, dengan zonasi, satu kelas terdiri atas murid-murid dari berbagai kelas sosial juga dimaksudkan agar terjadi proses integrasi sosial di antara para murid di lingkungan atau wilayah tertentu,” katanya.

Dia juga menyampaikan bahwa terdapat dua aspek penting mewujudkannya. Aspek tersebut berkaitan dengan kebijkan-kebijakan yang menjadi landasan konstisional dan aspek-aspek strategis yang berkaitan dengan kebijakan yang dilaksanakan di masyarakat.

1731334021_53641c21bbf408ee8760.jpg

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti (ketiga kanan) usai Rapat Koordinasi Pendidikan Dasar dan Menengah, di Jakarta, Senin (11/11).

“Persoalan yang berkaitan dengan PPDB, Zonasi, dan PPPK merupakan wilayah strategis untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan layanan pendidikan yang bemutu,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Penelitian dan Pengembangan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Feriyansyah, menilai, kebijakan PPDB Zonasi hendaknya dikaji ulang secara holistik. Pemamgku kepentingan di bidang pendidikan harus terlibat.

“Tujuan zonasi sejak pertama kali diterapkan 2017 belum tercapai hingga sekarang. PPDB Zonasi malah menyisakan persoalan yang sama tiap tahun,” ucapnya.

Dia menyebut, pemerintah gagal memberikan akses yang adil dan merata bagi seluruh anak Indonesia bersekolah di sekolah negeri, karena terbatasnya ketersediaan bangku, terbatasnya sekolah negeri, dan tidak meratanya distribusi sekolah negeri/swasta di wilayah Indonesia. Menurutnya, jika sistem PPDB zonasi dan afirmasi dihapus misalnya, tentu akan melahirkan diskriminasi baru bagi anak.

“Jadi kebijakan PPDB zonasi dan afirmasi harus menjadi prioritas perbaikan oleh Kemdikdasmen ke depan,” terangnya. ruf/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Senin 24 Agustus 2026 Naik, Segini Harga Terbarunya

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.