Pemerintah Kaji Skema Hapus Tagih Kredit Macet Petani, Nelayan, dan UMKM

Senin, 28 Okt 2024, 00:03 WIB

JAKARTA - Pemerintah akan memikirkan solusi atas utang petani, nelayan serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di perbankan. Salah satu solusi itu berupa menghapus tagih utang mereka di bank terutama yang macet, sehingga mereka bisa kembali punya akses ke lembaga jasa pembiayaan.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi usai mengikuti retreat kabinet di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10) mengatakan kalau memang kebijakan tersebut merupakan kepentingan para petani, UMKM, maka Pemerintah akan memikirkan itu.

Ket. Foto: Presiden Prabowo sebelumnya dikabarkan berencana menghapus utang kredit macet sedikitnya enam juta petani, nelayan, hingga UMKM di perbankan, melalui penerbitan peraturan presiden soal pemutihan utang. — Sumber: ISTIMEWA

Prasetyo mengatakan, Pemerintah hingga saat ini belum membahas terkait utang kredit macet petani dan nelayan di perbankan. Presiden Prabowo sebelumnya dikabarkan berencana menghapus utang kredit macet sedikitnya enam juta petani, nelayan, hingga UMKM di perbankan, melalui penerbitan peraturan presiden soal pemutihan utang. Pemutihan utang diharapkan dapat membuka kembali akses petani, nelayan dan UMKM terhadap pembiayaan perbankan.

Langkah Menarik

Pengamat Pertanian Universitas Warmadewa (Unwar), Denpasar Bali, I Nengah Muliarta mengatakan, rencana Pemerintah untuk menghapus utang kredit macet bagi enam juta petani, nelayan, dan UMKM melalui penerbitan Peraturan Presiden merupakan langkah yang menarik. Kendati menghapus utang dapat memberikan bantuan langsung kepada mereka yang paling membutuhkan dan merangsang pertumbuhan ekonomi di sektor-sektor tersebut, namun kebijakan itu bisa dilihat sebagai langkah populis.

"Hal ini dapat menimbulkan ketergantungan. Jika tidak diiringi dengan kebijakan yang mendukung keberlanjutan, ada risiko bahwa kebijakan ini hanya menjadi solusi jangka pendek,"tegas Muliarta. Dia menjelaskan, ada kemungkinan bahwa kebijakan ini dapat menciptakan ketergantungan, di mana debitur tidak merasa perlu untuk bertanggung jawab atas kewajiban keuangan mereka di masa mendatang.

Bank mungkin juga mengalami kerugian, yang dapat mempengaruhi kesehatan keuangan mereka dan akses kredit di masa depan. Secara keseluruhan, meskipun pemutihan utang dapat memberikan manfaat signifikan, keberhasilan jangka panjangnya tergantung pada dukungan kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan. "Pemerintah perlu menyediakan program pendampingan untuk membantu petani, nelayan, dan UMKM agar dapat mengelola keuangan mereka dengan lebih baik setelah utang dihapus,"ungkap Muliarta.

Selain pemutihan, perlu ada kebijakan yang mendorong akses keuangan yang lebih baik, pelatihan manajemen usaha, dan investasi. Implementasi kebijakan harus diikuti dengan sistem monitoring yang baik untuk mengevaluasi dampaknya dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.

Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI), Muhammad Qomarunnajmi mengatakan modal finansial memang menjadi kebutuhan petani, dan banyak yang mengandalkan perbankan dengan skema pembiayaan yang berpihak kepada petani, nelayan dan umum dalam kemudahan akses, bunga yang rendah, grass period yang longgar, bisa menjadi wujud kehadiran pemerintah.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.