- Home
-
- Megapolitan
-
- Layanan SIM Keliling Hari ...
Layanan SIM Keliling Hari Ini Tersedia di Lima Titik
Kamis, 24 Okt 2024, 08:04 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara pada lima titik di DKI Jakarta, Kamis (24/10).
Melalui akun instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jakut : LTC Glodok
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Adapun dokumen yang harus dibawa ke layanan SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata di Sulsel Terus Dimatangkan Tim
-
Mau Perpanjang SIM? Cek Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya di Sini
-
Gunung Papandayan aktif, Pendaki Diimbau tak Naik
-
Barantin: Ekspor Florikultura RI Tembus Rp3,51 Triliun
-
Kenya Laporkan Kematian Pertama Ebola
-
Polisi Siagakan 3.520 Personel Amankan Laga Timnas Indonesia Kontra Bangladeshdi SUGBK
-
UMKM dan ASN di Banjarbaru Bersiap Naik Level, Pelatihan Digital Segera Digelar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.