Jakpus Perbanyak PLTS Atap untuk Sukseskan Program Konservasi Energi

Senin, 21 Okt 2024, 15:31 WIB

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) terus memperbanyak pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap dalam rangka menyukseskan program konservasi dan efisiensi energi.

"Energi memang harus senantiasa kita perbarui dan kembangkan. Karena memang banyak gedung-gedung bertingkat baik milik pemerintah maupun swasta, sehingga kita berharap kepada pengelola untuk sama-sama memanfaatkan PLTS di atap gedung," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (21/10).

Ket. Foto: Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma saat membuka acara sosialisasi program konservasi dan efisiensi energi melalui pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap pada bangunan dan gedung di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Senin (21/10). — Sumber: ANTARA/Siti Nurhaliza

Pentingnya pemanfaatan PLTS atap di gedung-gedung bertingkat untuk menekan emisi gas rumah kaca atau karbon dengan mengubah atau mengurangi pemanfaatan energi fosil dan beralih ke energi listrik.

Apalagi, Jakarta Pusat menjadi wilayah yang mendominasi adanya gedung-gedung tinggi, baik itu gedung pemerintahan, swasta ataupun sekolah.

"Yang pasti untuk sekolah-sekolah saja sudah kita siapkan. Gedung-gedung pemerintah sudah. Kemudian ada swasta juga sudah ada yang menerapkan," ucap Dhany.

Selain itu, Pemerintah Kota Jakarta Pusat juga berupaya untuk lebih mengoptimalkan peran dari gedung-gedung yang ada dengan memanfaatkan tenaga surya.

"Di samping kita ingin melakukan efisiensi energi, kita juga ingin mengembangkan sesuai dengan potensi. Kita berada di lintasan khatulistiwa yang tentunya panasnya itu lebih bisa kita kelola," ujar Dhany.

Menurut Dhany, nantinya pemanfaatan PLTS atap akan menjadi kewajiban bagi para pengelola gedung, terutama bagi yang ingin mengajukan perizinan bangunan dan rehabilitasi gedung.

Jika nantinya sudah menjadi kewajiban, kata Dhany tentunya ada konsekuensi bagi pengelola gedung yang tidak menerapkan pemanfaatan PLTS atap.

Namun, hingga saat ini Pemerintah Kota Jakarta Pusat masih dalam tahap sosialisasi, mengajak, dan mengimbau untuk efisiensi energi ke depannya.

Adapun pemanfaatan PLTS atap ini juga sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi yang mengatur penyelenggaraan energi di Indonesia, termasuk penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaan dan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Lalu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2012 mengatur tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (UJPTL) dan PP Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan mengerem penggunaan sumber energi fosil.

Upaya lain untuk mengurangi penggunaan energi fosil dan beralih ke energi listrik antara lain dengan menggunakan energi terbarukan, seperti energi matahari, angin, air, biomassa, atau geotermal.

Lalu, menghemat energi dengan mematikan lampu, alat elektronik, dan kendaraan bermotor yang tidak digunakan, berinvestasi pada peralatan dan mode pemanasan dan pendinginan baru, serta memanfaatkan insentif dan subsidi pemerintah yang mendukung penggunaan energi terbarukan. Ant/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Antara

Berita Terbaru

De Zerbi Minta Maaf atas Kekalahan Tottenham dari Brentford

IKM Fesyen & Kriya Tumbuh 2x Lipat! Kemenperin Genjot Digital Biar Naik Kelas

Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Kemenpar Siagakan Poltekpar Lombok

Tabrakan Beruntun di Tol Senayan, Dua Orang Alami Luka-luka

Dinas Pertanian Kabupaten Lebak: Panen Durian dan Manggis Serap Ribuan Tenaga Kerja 

Belajar Bisnis dari Kisah Yohanes Membangun PepperJo

Libur Panjang Bikin Stasiun Jakarta Padat, 38.842 Penumpang Berangkat Naik Kereta

Bupati Sintang Imbau Warga untuk Peduli dan Hentikan Bakar Hutan dan Lahan

Kerajinan Badui Banjir Pesanan di Bazar Harkop Harnas, UMKM Lokal Raup Omzet

Senangnya! Cerita Komik "Oki dan Nirmala dari Negeri Dongeng" akan Diangkat ke Layar Lebar!

'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

Kampung Adat Sade Terbakar, Kemenpar Siapkan Dapur Umum dan Pemulihan Wisata

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.