Tindak Tegas, Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Objek Wisata Palabuharanratu

Kamis, 17 Okt 2024, 00:24 WIB

Sukabumi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi melakukan rekonstruksi atau reka ulang kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Pantai Wisata Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Rabu.

"Ada 34 adegan yang diperagakan para tersangka pada rekonstruksi ini. Kegiatan ini juga disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Sukabumi dan juga kuasa hukum para tersangka yang tujuannya untuk menyelesaikan bukti acara pemeriksaan (BAP)," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi, Rabu.

Rekonstruksi ini dilakukan di lokasi lain yakni di Pantai Istana Presiden, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu atau bukan di tempat kejadian perkara (TKP) di Pantai Wisata Citepus, Desa Citepus untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Pihaknya memilih tempat lain yang hampir serupa dengan TKP karena melihat kondisi keamanan. Pada saat prarekonstruksi lalu sempat terjadi kericuhan yang dikarenakan warga emosi terhadap para tersangka sehingga bisa membahayakan dan menghalangi proses rekonstruksi.

Sementara, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri menambahkan rekonstruksi kasus pembunuhan Diki Jaya yang jasadnya dibuang di pinggir Jalan Raya Cisolok-Bayah, tepatnya di Kampung Cilengka, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok dan ditemukan pada Minggu (29/9), diperagakan oleh empat tersangka.

Puluhan adegan diperagakan oleh para pelaku, mulai menjemput korban di rumah ibu angkatnya yang masih berada di Desa Citepusn, kemudian proses terjadinya pembunuhan, penguburan jasad Diki di lokasi kejadian hingga jasad korban dibuang ke daerah Kecamatan Cisolok.

"Selama rekonstruksi tidak ditemukan adanya keganjilan atau temuan baru. Adegan yang dilakukan tersangka utama dan tiga lainnya sama dengan hasil pemeriksaan atau BAP," tambahnya.

Di tempat yang sama, kuasa hukum para tersangka Dede Puad mengatakan dirinya mendampingi para tersangka selama rekonstruksi berlangsung. Adegan demi adegan yang diperagakan kliennya itu tidak ada yang janggal atau tidak ditemukan fakta baru dan seluruh adegan sesuai dengan pengakuan para tersangka.

Dirinya sebagai kuasa hukum penunjukan, mendampingi tersangka mulai dari pemeriksaan di Polres Sukabumi hingga berkas kasus ini dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi atau P21 dan tidak menutup kemungkinan saat di persidangan ada kuasa hukum baru yang mendampingi mereka.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Sukabumi menangkap empat pemuda dan seorang ibu rumah tangga terkait kasus dugaan pembunuhan Diki Jaya. Empat tersangka ini yakni N (19) warga Pantai Wisata, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu yang merupakan pelaku utama. Kemudian GM (20) warga Kampung Ciseureuhtalang, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Selanjutnya J (18) dan E (49) beralamat sama dengan tersangka N. Diketahui, empat tersangka ini masih merupakan satu keluarga di mana N dan E statusnya anak dan ibu kandung, sementara J dan GM merupakan keponakan E atau sepupu N.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah seorang pencari rumput menemukan jasad korban di jurang sekitar TPT yang berada di pinggir Jalan Raya Cisolok-Bayah, Kecamatan Cisolok pada Minggu (29/9). Untuk kasus pembunuhan sendiri terjadi pada Sabtu (21/9), pembunuhan ini dilatarbelakangi salah paham antara N dengan korban di mana saat itu tersangka dan korban tengah dipengaruhi minuman keras.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Polisi Ungkap Pencurian Emas Rp350 Juta di Pacitan

3 Jembatan Garuda Perintis Merah Putih Diresmikan di Bima, Akses Warga Kini Makin Mudah

120 Calon Bintara TNI AD Berebut Lolos di Manado, Pangdam Ungkap Syarat Pentingnya

Asep Minta Politik Bekasi Tak Sekadar Adu Kepentingan, Kemajuan Daerah Harus Jadi Tujuan

Gebrakan Pemkot Banjarmasin! Pemuda Didorong Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Bukan Sekadar Final! Grand Final IPL Jadi Panggung Uji Asian Games 2026

Strategi Baru Apriyani! Ubah Pola demi Adaptasi di Ganda Campuran

Ambisi Besar Teofimo Lopez: Kuasai Welter WBA, Kini Kejar Gelar Juara Sejati

Anthony Gordon Siap Main sebagai Nomor 9, Ketajamannya Bakal Diuji!

Robert Pattinson Disebut Akan Main dalam Film Horor Pertama Christopher Nolan

Transfer Besar Segera Terwujud! Manchester City Sepakat Datangkan Allan Elias

Transfer Nico Gonzalez ke Newcastle United Kian Nyata, Tinggal Tunggu Ini!

Kabar Baik untuk Warga Banten, Legalitas Tanah Kini Ditargetkan Selesai 10 Hari

Kabar Mengejutkan dari AS, Biaya Visa Kerja H-1B Bisa Tembus Rp1,82 Miliar

Hampir Separuh Warga Terjangkau! Cakupan Cek Kesehatan Gratis di Lebak Capai 47,52 Persen

Polwan Masuk Sekolah! Pelajar Didorong Lebih Disiplin dan Tak Takut Berbicara

Asap Karhutla Makin Meluas, Sejumlah Wilayah Perbatasan Sumbar Terdampak

Resmi Diresmikan! Tiga Jembatan Garuda Perintis Merah Putih Jadi Ikon Baru Kota Bima

Jangan Nekat Bakar Lahan! BPBD Sulteng Ingatkan Ada Ancaman Sanksi Pidana

Warga Rusia Korban TPPO Myanmar Akhirnya Ditangani Thailand, Ini Kondisinya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.