16 Sekolah Dapat Anugerah Adiwiyata

Selasa, 15 Okt 2024, 01:05 WIB

JAKARTA - Sebanyak 16 sekolah Jakarta Selatan diberi penghargaan Adiwiyata. "Penghargaan sebagai upaya menjaga lingkungan agar tetap lestari dan mencintai alam," jelas Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, Senin.

Menurutnya, penghargaan bukan sekadar penghargaan, tetapi juga momentum untuk mendorong lebih banyak partisipasi masyarakat dan sekolah dalam melestarikan lingkungan. ???Selain penghargaan Sekolah Adiwiyata, dia juga memberikan penghargaan RW Program Komunitas Untuk Iklim (Proklim) bagi 45 RW Jakarta Selatan.

Ket. Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin memberikan penghargaan Sekolah Adiwiyata dan Program Komunitas Untuk Iklim (Proklim), Jakarta, Senin (14/10) — Sumber: ANTARA/Kominfotik Jakarta Selatan)

Munjirin mengaku bangga atas terlaksananya kegiatan ini sebagai wujud komitmen masyarakat terhadap upaya adaptasi perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca di Indonesia. Karena itu, Munjirin berpesan kepada seluruh masyarakat Jakarta Selatan untuk terus berkomitmen melestarikan lingkungan.

Warga juga harus mendukung upaya adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim yang berkelanjutan. Dia minta nantinya yang belum menjadi wilayah Proklim atau Sekolah Adiwiyata, tahun berikutnya diharap memperoleh. Dengan begitu, Jakarta Selatan tetap menjadi kota asri dan mampu menjaga ketahanan pangan masyarakat.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Mohamad Amin menjelaskan, verifikasi lapangan Sekolah Adiwiyata dilaksanakan 22-25 April yang melibatkan 16 sekolah. Kemudian verifikasi lapangan untuk Proklim dilakukan 19 Agustus hingga 19 September yang mencakup 45 lokasi RW dari target 80 RW.

"Tujuan verifikasi lapangan untuk memperoleh informasi pelaksanaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah secara objektif dan melihat aksi-aksi adaptasi," tambah Amin. Kemudian, diharapkan mampu menjadi mitigasi masyarakat dalam upaya menurunkan emisi Gas Rumah Kaca serta menilai kelembagaan di lokasi-lokasi tersebut.

Pada bagian lain, masih terkait sekolah atau pelajar, polisi menegaskan pelajar terlibat tawuran terancam hukuman pidana maksimal hingga 15 tahun penjara.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.