Kejagung Benarkan Geledah KLHK terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit
Jumat, 04 Okt 2024, 10:40 WIBJAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa penyidik telah menggeledah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dugaan tindak pidana korupsi.
"Setelah kami lakukan pengecekan, benar bahwa penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dihubungi awak media di Jakarta, Kamis (3/10).
Ia mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.
Terkait hasil maupun informasi lebih lanjut mengenai kasus maupun penggeledahan tersebut, ia mengaku belum bisa menyampaikan secara mendetail.
Namun, ia memastikan bahwa kasus dugaan korupsi yang dikaitkan dalam penggeledahan itu tidak berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Riau.
- Kejagung
- Dugaan Korupsi
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
- Geledah Kantor
- Kasus Duta Palma Group
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pakar Hukum: Dampak Korupsi Sangat Destruktif, Ganggu Stabilitas Ekonomi Negara
-
Kejagung: Restitusi Korban Kekerasan Seksual Belum Maksimal
-
AS dan Iran Tandatangani MoU, Lalu Lintas Selat Hormuz Dibuka
-
Inovasi AI dan Digitalisasi Data Perkuat Layanan Kesehatan Ibu di Indonesia
-
Swedia Bersiap untuk Mengirim Jet Tempur Gripen ke Ukraina
-
Inflasi Daerah Bekasi Dipastikan Tetap Terjaga Walau Sejumlah Harga Pokok Naik
-
Piala Dunia: Harry Kane Cetak Dua Gol, Inggris Tundukkan Kroasia 4-2
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.