Kejagung Benarkan Geledah KLHK terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit
Jumat, 04 Okt 2024, 10:40 WIBJAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa penyidik telah menggeledah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dugaan tindak pidana korupsi.
"Setelah kami lakukan pengecekan, benar bahwa penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dihubungi awak media di Jakarta, Kamis (3/10).
Ia mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.
Terkait hasil maupun informasi lebih lanjut mengenai kasus maupun penggeledahan tersebut, ia mengaku belum bisa menyampaikan secara mendetail.
Namun, ia memastikan bahwa kasus dugaan korupsi yang dikaitkan dalam penggeledahan itu tidak berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Riau.
- Kejagung
- Dugaan Korupsi
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
- Geledah Kantor
- Kasus Duta Palma Group
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sinergi Pemprov DKI dan PJT: Perkuat Nilai Guyub Rukun di Tengah Keberagaman Jakarta
-
Kementan Gandeng Pemda Magetan Perkuat Serapan Telur Peternak Rakyat
-
Kejagung: Restitusi Korban Kekerasan Seksual Belum Maksimal
-
Kementerian Pariwisata Tertibkan Akomodasi Tak Berizin di Platform OTA Asing Lewat Sistem ePA
-
Soal BBM, Warga OKU Timur Diminta Tetap Tenang dan Tak Menimbun.
-
Mendagri Tegaskan Bahwa WFH ASN Bukan Libur Panjang
-
Pakar Hukum: Dampak Korupsi Sangat Destruktif, Ganggu Stabilitas Ekonomi Negara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.