Kejagung Benarkan Geledah KLHK terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit
Jumat, 04 Okt 2024, 10:40 WIBJAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa penyidik telah menggeledah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dugaan tindak pidana korupsi.
"Setelah kami lakukan pengecekan, benar bahwa penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dihubungi awak media di Jakarta, Kamis (3/10).
Ia mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.
Terkait hasil maupun informasi lebih lanjut mengenai kasus maupun penggeledahan tersebut, ia mengaku belum bisa menyampaikan secara mendetail.
Namun, ia memastikan bahwa kasus dugaan korupsi yang dikaitkan dalam penggeledahan itu tidak berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Riau.
- Kejagung
- Dugaan Korupsi
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
- Geledah Kantor
- Kasus Duta Palma Group
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kapal Induk AS Kian dekati Iran
-
Menkomdigi di HPN: Jangan Biarkan Algoritma Menghancurkan Kepercayaan Publik!
-
Sidang Dakwaan Nadiem Makarim
-
Mendagri Tegaskan Bahwa WFH ASN Bukan Libur Panjang
-
Malaysia Lebih Memilih Jalur Diplomasi Terkait Isu Perbatasan dengan Indonesia
-
Presiden Trump Ancam Berlakukan Tarif bagi Negara Penentang Aneksasi Greenland
-
APG Thailand 2025 Sebagai Momentum untuk Regenerasi Atlet
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.