BNN: Dalang Pabrik Narkotika di Serang Dikenal Antisosial
Jumat, 04 Okt 2024, 01:18 WIBJAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkapkan dalang pabrik narkotika di rumah mewah daerah Serang, Banten, Beny Setiawan, dikenal sebagai pribadi yang antisosial.
Hal tersebut diketahui dari kesaksian warga sekaligus tetangga yang tinggal di depan rumah mewah Beny, Joko (64 tahun) kepada BNN.
"Pak Beny memiliki kepribadian yang tertutup dan jarang bersosialisasi. Bahkan ketika membeli rumah mewah itu, hanya sekali saja menyapa dan berkenalan," ujar Joko seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Beny selama ini jarang keluar rumah dan rumah mewah tersebut sudah tiga kali berganti kepemilikan.
Rumah mewah Beny di Kompleks Purna Bakti, Serang, yang dijadikanclandestine laboratoryatau laboratorium gelap narkotika tersebut memiliki lima kamar, empat toilet, kolam renang, pintu gerbang elektronik, dan satu tempat ibadah.
Adapun kegiatan produksi dilakukan di kamar depan dan bahan bakunya disimpan di dalam toilet.
Bisnis haram yang dijalankan Beny itu pun berhasil diendus oleh BNN melalui sebuah paket berupa 16 karung yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
Setelah dilakukan penggerebekan, total ada 971 ribu butir pil putih mengandung narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine,Carisoprodol).
Beny merupakan narapidana Lapas Kelas II Pemuda Tangerang. Ia mampu mengendalikan bisnis haram dengan memiliki sembilan orang pesuruh dalam melancarkan bisnis gelapnya, tiga di antaranya merupakan keluarga Beny, yaitu istri, anak, dan menantu.
Atas tindakan tersebut, Beny dan para rekannya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2)junctoPasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
- BNN
- Narkotika
- Banten
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Bahaya Narkotika
- serang
- Penyalahgunaan Narkotika
- Pabrik Narkoba
- Pengedar Narkotika
- Antisosial
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Iran akan Buka Selat Hormuz Jika AS Cabut Blokade dan Perang Diakhiri
-
Tren ChatGPT Images 2.0: Intip Bentuk Prompt Poster Fanart Hingga Personal Colour
-
Halte Transjakarta Manggarai Ditutup Mulai 6 Mei 2026 Imbas Proyek LRT Jakarta
-
BMKG Ingatkan Nelayan Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Sumut hingga 19–22 April
-
Hari MRT 2026: Tarif Naik MRT Jakarta Hanya Rp243 pada 24 Maret
-
Dukung Konektivitas dan Ekonomi Warga, 4 Jembatan Gantung Dibangun di Banten Tahun 2026
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Berikut Prediksi dan Jadwal Sidang Isbat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.