- Home
-
- Megapolitan
-
- Jakarta Perlu Berwawasan K...
Jakarta Perlu Berwawasan Kesehatan
Kamis, 26 Sep 2024, 01:45 WIBJAKARTA - Pemerintah Jakarta diharapkan menerapkan kebijakan berwawasan kesehatan, termasuk upaya-upaya menekan polusi udara. Pembangunan sangat penting demi kemajuan bangsa.
"Namun, dalam setiap jenis pembangunan apa pun, aspek kesehatan masyarakat harus dipertimbangkan, khususnya jangan menimbulkan polusi udara," ujar Ahli kesehatan/Direktur Penyakit Menular Kantor Regional Asia Tenggara 2018-2020 Prof Tjandra Yoga Aditama, Rabu (25/9).
Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) itu berharap pemerintah Jakarta menerapkan kebijakan berwawasan kesehatan, sehingga tak menimbulkan polusi udara. Menurutnya, kebijakan pembangunan berwawasan kesehatan adalah konsep yang pernah diperkenalkan Presiden ketiga BJ Habibie.
Lebih lanjut disebutkan, demi mewujudkan udara bersih dan sehat, Tjandra minta pemerintah Jakarta mengendalikan polusi udara, mengidentifikasi penyebab, dan memprioritaskan penanganan. "Memang seringkali penyebabnya kompleks, saling terkait dengan kebijakan lainnya. Namun, tindakan nyata perlu dilakukan," tambah Direktur Pascasarjana Universitas Yarsi tersebut.
Selain itu, sambung dia, pemerintah harus dapat secara tegas mengimplementasikan ketat berbagai aturan. Ini terutama sehubungan pencemaran udara. Juga termasuk untuk polusi di udara bebas di luar dan dalam ruangan seperti bahaya asap rokok.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Google Bakal Hapus Watermark pada Gambar dan Video AI?
-
Minggu, Cuaca Jakarta Diprakirakan Cerah Berawan, Suhu Udara Tertinggi 33 Derajat Celsius
-
Gunung Bromo Ditutup, Wisatawan Bisa Minta Refund atau Jadwal Ulang
-
PT KAI: Pengembangan Stasiun Gambir Berpotensi Buka 1.000 Lowongan Kerja
-
Presiden Prabowo Minta PLN dan Pertamina Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan untuk Efisiensi serta Produktivitas
-
Ngeri! Pemotor Asal Tangerang Tewas Terlindas Truk di Daan Mogot Jakarta Barat
-
Trump Sebut Perang Iran akan Berakhir 'Happy Ending'
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.