Industri Sepeda Motor Listrik Diminta Patuhi Regulasi
Rabu, 25 Sep 2024, 08:27 WIBJAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) untuk patuh terhadap peraturan. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen selaku pengguna.
Adapun Kemendag memiliki kewenangan membina dan mengawasi seluruh jenis kegiatan usaha, termasuk di sektor produk kendaraaan ramah lingkungan. Hal ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pelindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Ivan Fithriyanto saat menerima kunjungan audiensi Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (17/9).
"Ditjen PKTN juga memastikan kegiatan usaha tersebut telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Ivan.
Kunjungan Aismoli yang merupakan organisasi yang membawahi seluruh produsen dan distributor sepeda motor listrik Indonesia ini guna mendukung penyelenggaraan perlindungan konsumen nasional.
"Pemerintah mengapresiasi para pelaku usaha yang mengembangkan industri transportasi ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk mendorong konversi motor berbahan bakar minyak ke motor listrik. Pelaku usaha harus lebih aktif mempromosikan produk sepeda motor listrik disertai edukasi yang menyeluruh. Hal iniagar masyarakat yakin memilih dan menggunakan sepeda motor listrik sebagai solusi kendaraan ramah lingkungan yang aman," tegas Ivan.
Sekretaris Jenderal Aismoli, R Hanggoro Ananta Khrisna menyampaikan asosiasi menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan bisnis dan industri sepeda motor listrik yang kompetitif dan bertanggung jawab.
Saat ini, terdapat potensi besar dengan sekitar 1,4 juta kendaraan roda dua di Indonesia yang dapat dikonversi. Penggunaan motor listrik disebut sangat ramah lingkungan. Satu liter BBM mampu menempuh jarak sekitar 35 kilo meter (km) dan menghasilkan emisi 2,5 kilo gram (kg) CO2. Sedangkan, satu kilo watt hour (kWh) listrik yang digunakan oleh motor listrik untuk jarak yang sama hanya menghasilkan emisi sebesar 40 persen dari BBM, atau sekitar 1,9 kilo gram (kg) lebih sedikit.
- Kemendag
- Sepeda motor listrik
- Perlindungan Konsumen
- Kementerian Perdagangan
- Motor Listrik
- Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli)
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Brigade Kembali Buka Jalur Pendakian Gunung Dempo
-
Belajar dari Jepang, Makan Siang Sekolah Bergizi yang Sukses Cetak Generasi Unggul
-
Juru Bicara Kementerian ESDM Bantah Samakan BBM Pertamax dengan Solar
-
Pemkot Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
-
BMKG Deteksi Siklon Jangmi yang Berpotensi Tingkatkan Hujan di Indonesia
-
Mulai 8 Juni Wajib Punya NIB! Mendag: Pedagang Online Tanpa Legalitas Bakal Ditolak Platform
-
Pasar Latin Nggak Bisa Diabaikan Lagi: Cili Buktiin Dagang RI Naik 12% Pasca CEPA
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.