Bawaslu Tunggu KPU soal Sanksi dan Aturan Kampanye Pilkada Serentak 2024

Jumat, 13 Sep 2024, 13:39 WIB

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat masih menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait sanksi dan aturan-aturan selama masa kampanye Pilkada Jakarta 2024.

"Jadi kalau dikategorikan pelanggaran kampanye di luar jadwal. Kan yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai calon. Kecuali nanti setelah 22 September. Sekarang belum ada aturan dari KPU untuk melarang kegiatan tersebut," kata Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey di Jakarta, Jumat (13/9).

Ket. Foto: Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey — Sumber: antarafoto

Nelson mengatakan Bawaslu DKI Jakarta akan mendirikan posko untuk sosialisasi terkait Pilkada Jakarta 2024 termasuk menyampaikan aturan soal kampanye di lokasi Car Free Day (CFD).

"Makanya kita sudah sepakat akan mendirikan posko di sana dan akan sosialisasi soal CFD termasuk yang blusukan di situ. Semua masih sosialisasi. Kecuali kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon saya kira itu sudah terikat oleh jadwal kampanye," jelas Nelson.

Selain itu, Bawaslu Jakarta Pusat juga masih menunggu aturan KPU terkait titik-titik mana saja yang dilarang untuk melakukan pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Adapun pelaksanaan kampanye Pilkada dilaksanakan pada 25 September-23 November 2024 sesuai peraturan.

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta merilis peta kerawanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta pada awal Agustus.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu DKI Jakarta Burhanudin mengatakan pelanggaran SARA dan ujaran kebencian mendapat skor 100 (paling tinggi).

"Pengalaman masa kampanye sebelumnya di mana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sarat dengan materi-materi yang kurang mendidik dan cenderung memecah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Burhanuddin di Jakarta, Selasa (10/9).

Terdapat tiga kategori kerawanan yaitu kerawanan tinggi, sedang, dan rendah. Klasifikasi kerawanan ini bergantung pada daya kerusakan yang ditimbulkan, kuantitas informasi dari berbagai daerah dan intensitas peristiwa yang terjadi dalam beberapa tahun pemilu sebelumnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Usai Gempa M7,7 NTT: Retakan 100 Meter Muncul di Kawah Gunung Kelimutu

Pengunjung Bromo Diserang Hipotermia, Prajurit Marinir Beri Pertolongan Pertama

Berenang di Danau, Bocah 8 Tahun di Louisiana Meninggal akibat Amuba Pemakan Otak

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.