Warga Sukabumi Korban TPPO di Myanmar Dijanjikan Upah Rp35 Juta Per Bulan

Kamis, 12 Sep 2024, 01:15 WIB

Sukabumi - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi menyebutkan 11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar sempat dijanjikan upah sebesar Rp35 juta/bulan.

"Jika melihat besarnya nilai upah yang dijanjikan oleh terduga jaringan perdagangan orang. jelas ini merupakan TPPO," kata Ketua SBMI Sukabumi Jejen Nurjanah di Sukabumi, Rabu.

Menurut Jejen, informasi yang didapat awalnya mereka dijanjikan bekerja di Thailand sebagai operator pelayanan investasi mata uang Kripto dengan iming-iming upah sebesar Rp35 juta/bulan.

Tetapi kenyataannya mereka hanya digaji sebesar Rp5 juta hingga Rp6,5 juta setiap bulan dan upah itu pun baru mereka terima setelah menjalani pelatihan kerja selama tiga bulan di mana informasinya mereka berangkat ke Thailand sejak Mei dan Juni.

Selain upah yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, mereka pun harus menerima kenyataan pahit menjadi korban TPPOdimana terduga jaringan TPPO memberangkatkan mereka dari Thailand ke Myanmar.

Di negara yang tengah terjadi konflik itu, mereka kemudian disekap di salah satu rumah bahkan kerap mengalami penyiksaan dan untuk makan pun hanya disediakan makanan bekas yang jauh dari kata layak.

Saat ini 11 korban TPPO itu berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar yang merupakan lokasi konflik bersenjata. Selama dalam penyekapan mereka diperintahkan untuk melakukan penipuan daring (scammer).

Selain itu terungkap bahwa korban TPPO ini berangkat tidak melalui agen penyalur, namun melalui seseorang yang katanya merupakan rekan mereka yang sudah dahulu berada di Thailand.

Sebelum berangkat antara korban dengan seseorang yang berada di Thailand melakukan komunikasi via Whatsapp dan telepon, setelah mereka bersedia berangkat maka seluruh ongkos dan biaya lain-lainnya ditanggung oleh oknum yang menjanjikan pekerjaan untuk para korban.

Hingga saat ini SBMI terus berkoordinasi dengan Kemenlu RI agar bisa memulangkan warga Kabupaten Sukabumi itu, walaupun harus diakui untuk memulangkannya sulit mengingat mereka berada di lokasi konflik bersenjata.

Apalagi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon, Myanmar tidak punya kewenangan untuk mengevakuasi warga negaranya karena berbahaya sebab yang berkuasa adalah pemberontak sehingga beresiko tinggi.

"Informasi itu kami terima dari Kemenlu RI, karena lokasi yang dijadikan penyekapan mereka tengah terjadi konflik bersenjata, sehingga taruhannya adalah nyawa. Walaupun demikian ini merupakan tanggung jawab negara untuk menyelamatkan warganya di luar negeri," tambahnya.

Namun demikian, SBMI tetap berupaya memulangkan para korban dengan melakukan koordinasi secara intens dengan instansi terkait serta memantau kondisi kesehatan dan keselamatan 11 warga Kabupaten Sukabumi yang beralamat di Kecamatan Cireunghas dan Kebonpedes itu.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.