Guru yang Pukul Murid di Cianjur Dipastikan Telah Diberi Sanksi
Kamis, 12 Sep 2024, 00:26 WIBBandung - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengatakan bahwa oknum guru yang memukul murid di Cianjur beberapa waktu lalu, sudah ditindaklanjuti dengan diberikan sanksi oleh Dinas Pendidikan Jabar.
"Sudah ditindaklanjuti oleh kepala sekolah dan dinas melalui Kantor Cabang Dinas -KCD-, sudah diberi sanksi tidak boleh mengajar," kata Bey di Bandung, Rabu.
Lebih lanjut, Bey menyebutkan bahwa pihaknya mengutuk keras peristiwa perundungan, yang terjadi di dunia pendidikan.
Karena itu dirinya meminta semua pihak agar ikut terlibat dalam mengawasi agar tidak terjadi perundungan lagi.
"Ya kan kalo dulu dari senior ke junior, terus sesama siswa, ada lagi guru ke murid, bahkan beberapa tempat murid ke guru, nah itu kan harus pengawasan bersama biar tidak terulang lagi. Bupati, orang tua, camat, itu juga berperan penting jadi mari bersama," ujarnya.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, tindakan kekerasan tersebut diduga terjadi di dalam kelas IX.
Dalam video berdurasi sekitar 18 detik itu, tampak oknum guru tersebut membanting, memukul, dan menarik korban hingga terjatuh.
Bahkan perbuatan tersebut dilakukan di hadapan siswa siswi lain yang hendak mengikuti jam pelajaran. Meski siswa tersebut sudah meminta maaf, namun oknum guru itu malah semakin menjadi.
"Maaf ibu, tadi saya cuman liat temen saya senyum," kata korban dalam video yang beredar.
Berita Terkait:
-
Gelombang Demo Pelajar Prancis Makin Jadi, 1.000 Orang Dilaporkan Terluka
-
Pemprov Sulut Kucurkan Rp1,753 Miliar untuk Parpol, Ini Tujuan dan Rinciannya
-
"Countdown" Asian Games 2026 Telah Dimulai, Upacara Pembukaan Tinggal 10 Hari, Atlet Indonesia Bersiap Unjuk Gigi
-
BP Batam dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Layanan Energi Penerbangan di Bandara Hang Nadim
-
KPBB: Car Free Day Jadi Upaya Transformasi Sistem Transportasi Perkotaan
-
Satgas Yonif 725 Temukan Kebun Ganja 21.400 Batang di Yahukimo
-
Di Tengah El Nino, Kolaborasi PGN-BRIN-Pemkab Batang Berhasil Panen 166 Ton Padi Biosalin
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.