Guru yang Pukul Murid di Cianjur Dipastikan Telah Diberi Sanksi
Kamis, 12 Sep 2024, 00:26 WIBBandung - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengatakan bahwa oknum guru yang memukul murid di Cianjur beberapa waktu lalu, sudah ditindaklanjuti dengan diberikan sanksi oleh Dinas Pendidikan Jabar.
"Sudah ditindaklanjuti oleh kepala sekolah dan dinas melalui Kantor Cabang Dinas -KCD-, sudah diberi sanksi tidak boleh mengajar," kata Bey di Bandung, Rabu.
Lebih lanjut, Bey menyebutkan bahwa pihaknya mengutuk keras peristiwa perundungan, yang terjadi di dunia pendidikan.
Karena itu dirinya meminta semua pihak agar ikut terlibat dalam mengawasi agar tidak terjadi perundungan lagi.
"Ya kan kalo dulu dari senior ke junior, terus sesama siswa, ada lagi guru ke murid, bahkan beberapa tempat murid ke guru, nah itu kan harus pengawasan bersama biar tidak terulang lagi. Bupati, orang tua, camat, itu juga berperan penting jadi mari bersama," ujarnya.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, tindakan kekerasan tersebut diduga terjadi di dalam kelas IX.
Dalam video berdurasi sekitar 18 detik itu, tampak oknum guru tersebut membanting, memukul, dan menarik korban hingga terjatuh.
Bahkan perbuatan tersebut dilakukan di hadapan siswa siswi lain yang hendak mengikuti jam pelajaran. Meski siswa tersebut sudah meminta maaf, namun oknum guru itu malah semakin menjadi.
"Maaf ibu, tadi saya cuman liat temen saya senyum," kata korban dalam video yang beredar.
Berita Terkait:
-
Terminal Kalideres Diserbu Pemudik Lebih Awal pada Lebaran 2026
-
Wali Kota Bandung Ajak Warga Gotong Royong Buat Masjid Agung Berkilau
-
Prabowo Saksikan Kemitraan Danantara–Arm, Dorong Inovasi Teknologi
-
Kemendikdasmen Luruskan Misinformasi Terkait Guru Non-ASN Diberhentikan 2027
-
Peringati Hardiknas, Gubernur Gorontalo Minta Guru Jangan Sampai Kalah oleh Teknologi AI
-
Kemenperin Pilih Produk Lokal Pick-Up Agrinas: Ada Potensi Ekonomi Rp27 T
-
Bandara APT Pranoto Jadi Favorit, Puluhan Ribu Penumpang Terbang Saat Lebaran 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.