Impor Picu Gelombang PHK Industri

Sabtu, 07 Sep 2024, 06:30 WIB

JAKARTA - DPR RI meminta pemerintah segera mengatasi masalah badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia. Komisi IX mengingatkan pemerintah agar bergerak cepat mencari solusi karena angka pekerja yang di-PHK terus meningkat.

Anggota Komisi IX, Netty Prasetiyani Aher, mengatakan pemerintah jangan tenang-tenang saja, seolah tidak ada masalah. Salah satu faktor yang menyebabkan tumbangnya industri tekstil dan garmen dalam negeri adalah tidak kuat bersaing dengan barang impor Tiongkok.

Ket. Foto: — Sumber: ISTIMEWA

"Impor barang dari Tiongkok harus diawasi dan diperketat," tegas Netty, di Jakarta, Jumat (6/9).

Seperti diketahui, industri tekstil, garmen dan alas kaki menjadi sektor paling banyak melakukan PHK. Selain alasan tidak kuat bersaing dengan produk impor Tiongkok, sektor tersebut juga mengalami penurunan permintaan sehingga menyebabkan merosotnya produksi dalam tiga tahun terakhir.

Untuk itu, Netty menilai pemerintah harus membenahi regulasi. Sebab, produsen dari Tiongkok bisa menjual produk dengan harga lebih murah lantaran adanya subsidi dan kemudahan aturan dari pemerintah mereka.

"Artinya ada regulasi yang menguntungkan (dari pemerintah Tiongkok). Selain itu, patut ditengarai adanya praktik jual dan impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Kita harus cek bagaimana regulasi di Indonesia," ujar Legislator Dapil Jawa Barat VIII ini.

Netty juga mendesak pemerintah menyelidiki pengawasan produk impor serta memberantas praktik jual impor ilegal. "Jika kondisi ini dibiarkan, tentunya akan semakin banyak industri dalam negeri yang tumbang dan mem-PHK karyawannya," kata Netty.

Netty menyebut pembiaran terhadap masalah badai PHK juga akan berdampak pada masa depan bangsa. Tingginya angka pengangguran dapat mempengaruhi perekonomian masyarakat. "Banyaknya PHK akan melahirkan generasi cemas, alih-alih generasi emas," tukasnya.

Karena itu, Netty meminta pemerintah membuat kebijakan yang mendorong dan mendukung perusahaan agar dapat menjalankan usahanya lebih sehat.

"Program job fair memang menarik antusias masyarakat, tapi tidak menyelesaikan masalah industri yang tumbang dan gulung tikar. Pemerintah harus fokus mengatasi masalah pada upaya perbaikan dan penyehatan perusahaan," sambung Netty.

Berdasarkan laman satu data Kemenaker, badai PHK mulai terlihat sejak tahun lalu di mana pada periode Januari-November 2023 terdapat 57.923 orang tenaga kerja yang terkena PHK. PHK paling banyak terjadi di Jawa Tengah.

Posisi kedua diikuti oleh DKI Jakarta, dan posisi ketiga Provinsi Banten. Khusus PHK di DKI Jakarta didominasi sektor jasa seperti restoran dan kafe, sedangkan badai PHK di Jateng paling banyak terjadi di sektor manufaktur, tekstil, garmen, dan alas kaki.

Terbaru, angka PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) meningkat beberapa waktu belakangan. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) setidaknya sekitar 46.240 tenaga kerja terkena PHK hingga akhir Agustus 2024.

Aturan Teknis

Besarnya gelombang PHK tersebut menjadi sorotan terutama terkait bagaimana regulasi mengatur perlindungan bagi pekerja yang kena PHK. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengatakan UU Cipta Kerja menjadi bagian titik temu bagi pengusaha dan pekerja.

"Titik temu itu temunya adalah di UU Omnibus Law (Cipta Kerja). Semua masukan sudah kita terima, tapi beri kesempatan pada pemerintah untuk membuat peraturan peraturan teknis sehingga antara kebutuhan pengusaha dan pekerja ini ada titik temu yang baik," kata Edy.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.