- Home
-
- Megapolitan
-
- Ojol Tuntut Revisi Tarif L...
Ojol Tuntut Revisi Tarif Layanan Pos Komersial
Jumat, 30 Agu 2024, 01:56 WIBJAKARTA - Kemarin banyak ojek online (ojol) berunjuk rasa di Jakarta untuk menuntut perbaikan masalah komisi. Koalisi Ojek Online Nasional (KON) menyatakan bahwa aksi kemarin di Patung Kuda, Jakarta Pusat, fokus untuk tarif layanan pos komersial.
Adapun tarif layanan pos komersial berarti besaran tarif dan standar layanan tidak ditetapkan pemerintah. Tuntutan utamanya revisi dan penambahan pasal dalam peraturan Kominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. Ketua Divisi Hukum KON, Rahman Thohir, Kamis (29/8) menyatakan dalam aturan tersebut, pasal 1 ayat 5 menyatakan, pemerintah tidak menetapkan harga layanan pos komersial. "Jadi, diserahkan kepada pasar. Itu yang paling penting," katanya.
Menurut Rahman, tarif layanan pos komersial menyebabkan persaingan harga antaraplikator sehingga pasar menjadi tidak sehat. Kemudian berdampak sistemik kepada kerugian mitra, dalam hal ini ojol. Adapun secara teknis, tarif yang diharapkan KON kembali ke tarif sebelumnya, yakni berkisar di atas 10.000 per jarak tertentu. Yang terdekat 0-4 kilometer.
"Dampaknya seperti apa! Seperti teman-teman rasakan, antaraplikasi bersaing masalah harga. Jadi, ada pasar tidak sehat yang merugikan mitra. Nah ini yang kita tuntut," kataRahman. "Kita berharap ada audiensi dengan Kementerian Kominfo. Kita sudah menyiapkan tim negosiator," tambah Rahman.
Rahman juga mengeklaim bahwa pernyataan Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono bahwa massa aksi akan beraudiensi dengan aplikator adalah menyesatkan. "Itu menyesatkan. Dia bilang abis dari sini ke aplikator. Kita tidak ke mana-mana. Kita hanya ke Kominfo," tuturnya.
Rahman menjelaskan, permohonan audiensi diterima Kementerian Kominfo. Diharapkan 10 orang perwakilan massa bisa menghadap. Namun, sampai pukul 17.00 belum ada dialog.
"Minimal kembali ke masa lalu tarifnya. Berkisar di atas Rp10 ribuan per jarak tertentu, yang terdekat 0-4 kilometer. Batas bawahnya Rp10 ribu, kalau bisa mengikuti batas bawah tarif Go Ride," tutur Rahman.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
7 Tuntutan Demo Ojol: Potongan Aplikasi 10 Persen, Copot Menhub, Hingga Usut Tragedi 28 Agustus
-
Wamenhaj Apresiasi Kerendahan Hati Para Peserta Diklat Calon Petugas Haji yang Bersedia Melepas Gelar
-
BBKSDA evakuasi dua ekor beruang madu
-
KPK Cari Otak yang Mengondisikan Keterangan Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pati Nonaktif Sudewo
-
Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng 10-12 April, Pesta Budaya Terbesar Jakarta
-
Pemprov Sumbar Upayakan Distribusi BBM-LPG Tetap Lancar Pascabencana
-
RDS Group dan Salesforce Adopsi AI untuk Efisiensi, Kecepatan Klaim, dan Deteksi Fraud
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.