Google Maps Hadirkan Fitur Baru yang Bisa Mengarahkan ke Lokasi Parkir
Kamis, 01 Agu 2024, 21:21 WIBJAKARTA - Aplikasi penunjuk jalan besutan Google yakni Google Maps kini menghadirkan dua fitur baru yang semakin memudahkan navigasi pengguna.
Di Google Maps, kini pengguna bisa melaporkan insiden atau situasi di jalan yang membuat lalu lintas tersendat di aplikasi tersebut. Dengan begitu, pengguna Maps lain bisa mengetahui kondisi lalu lintas di jalan yang akan dilewatinya.
Pengguna cukup mengklik ikon pelaporan yang berada di sisi kanan bawah, kemudian pilih insiden atau kondisi jalanan yang dilihat contohnya penutupan jalan atau kecelakaan.
"Maps memudahkan pelaporan insiden dan informasi berguna, seperti konstruksi terdekat, penutupan jalur, objek, dan kehadiran polisi," kata Google di unggahan blog resminya, dilansir pada Kamis (1/8).
Selain itu, Google Maps juga menambahkan fitur navigasi baru yang dapat menunjukkan jalan masuk dan lokasi parkir lokasi yang dituju pengguna. Ketika lokasi yang dituju sudah dekat, Google Maps secara otomatis akan memandu pengguna menuju jalan masuknya, sebagai tambahan aplikasi ini juga bisa menunjukkan lokasi parkir terdekat di sana.
"Ini bisa sangat membantu jika Anda pergi ke tempat yang tidak dikenal saat gelap atau larut malam," tulis Google.
Fitur-fitur baru ini Maps meluncur secara global di perangkat Android dan iOS serta di mobil dengan Google Built-in, Android Auto, dan Apple CarPlay dalam beberapa pekan mendatang. Ant/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemenpar Upayakan Tarik Wisatawan Singapura ke Bali Utara dan Barat
-
Cek Kesehatan Gratis untuk 2.500 Perempuan di Bekasi, Momentum Bulan Kartini 2026 untuk Deteksi Dini Penyakit
-
Pesan Kasad Saat Pimpin Rotasi Jabatan Pangdam & Kapuskesad: Kuasai Masalah untuk Temukan Solusi
-
Wow! Pesona Teh & Alam, Agrowisata Tambi Wonosobo Tembus 60 Besar Wonderful Indonesia Award 2025
-
Heboh Penampakan Wajah Raksasa di Puncak Gunung Chili, Bukti Alien atau Jadi Pangkalan Rahasia?
-
Kemenkes Perluas Layanan CKG
-
Mengapa Kantor Polisi Tidak Bisa Direview / Diberi Rating di Google Maps?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.