Bamsoet: Kajian Perubahan ke-5 UUD 1945 Direkomendasikan ke MPR 2024-2029

Selasa, 30 Jul 2024, 12:01 WIB

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan hasil kajian tentang perubahan kelima Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 akan menjadi bahan rekomendasi kepada pimpinan MPR RI periode 2024-2029.

"Hasil kajian tentang perubahan ke-5 UUD NRI 1945 ini akan menjadi bahan rekomendasi pimpinan MPR RI sekarang kepada pimpinan MPR RI periode 2024-2029," kata Bamsoet, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (30/7).

Hal itu disampaikannya setelah membukaFocus Group Discussion (FGD) bersama Forum Aspirasi Konstitusi tentang Penataan dan Penguatan Kelembagaan MPR, DPR, DPD melalui Perubahan Ke-5 UUD, Jakarta, Senin.

Bamsoet menyatakan sepakat dengan Ketua Forum Aspirasi Konstitusi sekaligus anggota DPD RI dan pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie yang turut hadir pada diskusi tersebut bahwa UUD 1945 bukanlah kitab suci yang tabu untuk diubah.

Melainkan, lanjut dia, harus terus menerus dilakukan evaluasi secara mendalam agar UUD 1945 dapat menjawab tantangan zaman.

"Evaluasi konstitusi bukan semata pada penataan kewenangan lembaga negara, seperti halnya penguatan MPR RI, baik dari sisi kewenangan maupun keanggotaan, melainkan juga pada perbaikan redaksional dalam penulisan konstitusi. Prof. Jimly
menyebut istilahmerakit, merajut, dan menjahit kembali naskah konstitusi pascareformasi," ujarnya.

Dia menilai setelah empat kali amendemen, dibutuhkan penataan kembali sistem politik ketatanegaraan pascareformasi berjalan 25 tahun guna melihat sejauh mana konstitusi telah bekerja untuk kemajuan bangsa.

Berkaca pada negara lain, tambah dia, Amerika Serikat (AS) telah 27 kali melakukan amendemen konstitusi dan saat ini sedangmenyiapkan kembali amendemen konstitusinya untuk ke-28 kali.

Dia menjelaskan Forum Aspirasi Konstitusi pun sudah menyerap aspirasi dari berbagai kalangan yang menginginkan agar MPR dapat kembali menjadi lembaga tertinggi negara sehingga bisa berperan aktif menyelesaikan berbagai perselisihan kebuntuan politik dan hukum yang terjadi di tanah air.

Dia menilai MPR RI juga perlu diisi kembali oleh Utusan Golongan, selain diisi oleh anggota DPR sebagai representasi politik dan anggota DPD RI sebagai representasi golongan.

"Kehadiran Utusan Golongan sejak awal kemerdekaan telah diinisiasi oleh para founding fathers kita dengan semangat tidak boleh ada satupun elemen bangsa yang ditinggalkan. Reformasi justru menghapuskan keberadaannya. Tidak heran jika kini banyak kelompok masyarakat yang tidak puas terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satunya karena mereka merasa tidak dilibatkan, bahkan merasa ditinggalkan," tuturnya.

Menurut dia, keberadaan Utusan Golongan yang mewakili golongan tertentu juga terdapat di berbagai parlemen negara maju, misalnya di Inggris ada House of Lords yang diisi para bangsawan dan kalangan agamawan, atau di Parlemen India melalui Rajya Sabha yang diisi orang-orang yang memiliki keahlian atau pengalaman khusus dalam berbagai bidang, seperti seni, sastra, sains, dan pelayanan sosial.

"Esensi dari demokrasi bukan hanya tentang keterpilihan, melainkan juga tentang keterwakilan. Tidak semua yang dipilih melalui pemilu bisa mewakili aspirasi rakyat. Untuk itu, perlu dilengkapi dengan Utusan Golongan yang bisa mewakili kelompok masyarakat tertentu seperti golongan seniman, golongan budayawan, golongan adat, golongan agamawan, hingga golongan profesi seperti guru, wartawan, dan dokter," katanya.

Dia menegaskan bahwa keberadaan Utusan Golongan dapat memastikan setiap kelompok masyarakat memberikan perspektif dan masukan yang berharga dalam proses legislatif maupun dalam proses kehidupan kebangsaan dalam arti yang lebih luas.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir pula Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai, serta Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri, dan para anggota DPD RI.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.