SPHP Ditebar saat Harga Beras Naik, Solusi Sementara atau Andalan Abadi?

Senin, 14 Jul 2025, 00:00 WIB

JAKARTA – Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras bergulir mulai 12 Juli 2025. Program intervensi untuk meredam fluktuasi harga beras di pasaran ini secara gradual akan merambah ke berbagai daerah se-Indonesia.

Aktivasi kembali program SPHP beras ini juga akan mengiringi program bantuan pangan beras yang kompak dilaksanakan per Juli 2025 ini.

Ket. Foto: Stabilisasi Pangan - Beras SPHP Redam Lonjakan Harga — Sumber: antara

"Pemerintah bersama Perum Bulog memastikan beras SPHP mulai dapat ditemui dan dibeli oleh masyarakat di pasar-pasar dan GPM (Gerakan Pangan Murah) mulai hari ini. Secara gradual, kita mulai salurkan dan terus masifkan, termasuk ke Koperasi Merah Putih dan Kios Pangan binaan pemerintah daerah," terang Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Sabtu (12/7).

Masyarakat dapat membeli beras SPHP dengan harga yang mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024. Adapun rinciannya, 12.500 rupiah per kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.

Untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan ditetapkan 13.100 rupiah per kg, sementara di wilayah Maluku dan Papua dipatok sebesar 13.500 rupiah per kg.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menegaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai praktik tak wajar, baik dalam program SPHP beras maupun bantuan pangan beras. Untuk itu, penguatan sinergi dengan TNI dan Polri menjadi bagian dari strategi pelaksanaan di lapangan.

“Komitmen pemerintah saat ini memperkuat mekanisme penyaluran ke masyarakat, terutama beras SPHP. Tidak boleh ada lagi praktik-praktik tak wajar. Outlet-outletnya harus jelas ada, sehingga masyarakat pun dapat mudah memperolehnya. Badan Pangan Nasional siap mengawasi bersama Satgas Pangan Polri,” jelas Arief.

Samakan Visi

Sementara, dalam Rapat Koordinasi SPHP Beras yang dilaksanakan secara daring bersama Perum Bulog dan seluruh pemerintah daerah pada Jumat (11/7), Bapanas menyamakan pemahaman untuk langkah percepatan dua instrumen utama intervensi, yakni penyaluran beras SPHP dan bantuan pangan beras ke masyarakat.

“Mohon agar dapat segera dilakukan langkah percepatan, baik itu untuk beras SPHP maupun bantuan pangan beras. Untuk beras SPHP seyogyanya sudah mulai bergerak. Kita mulai serbu, kita SPHP-kan secepat mungkin,” kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa.

Ketut mengatakan distribusi awal diarahkan ke pasar-pasar terdekat dan akan diperluas.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.