BPJS dan SRC Berkolaborasi Sinergikan UMKM di Panggung Pesta Rakyat Jakarta Convention Center
Senin, 29 Jul 2024, 16:25 WIBSampoerna Retail Community (SRC) kembali menggelar Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC). Kegiatan tersebut bukan sekadar perayaan, tapi juga panggung kolaborasi apik antara BPJS Ketenagakerjaan dan SRC untuk menguatkan UMKM Indonesia.
Gelaran tersebut menjadi panggung bagi 1.250 UMKM binaan Sampoerna dan Kadin Indonesia untuk memamerkan karya dan inovasi mereka. Dengan tema "Konsisten Mendukung UMKM, Memperkuat Pengembangan SDM dan Ekonomi Kerakyatan, bagi Indonesia Maju!".
Di tengah hiruk-pikuk stan UMKM yang menawarkan aneka produk, mulai dari kuliner khas daerah hingga kerajinan tangan unik, BPJS Ketenagakerjaan turut hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pelaku UMKM.
Zainudin, selaku Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, menyampaikan target ambisius mereka untuk merangkul 500 ribu UMKM di bawah naungan SRC.
"BPJS Ketenagakerjaan menyasar 500ribu peserta UMKM melalui naungan SRC. Ini merupakan salah satu langkah improve terhadap Jaminan sosial menuju Indonesia Emas." kata Zainudin, dikutip Senin (29/7).
Diskusi panel yang digelar di sela-sela acara pun menjadi sorotan. Para pembicara, yang terdiri dari perwakilan Kementerian Perdagangan, PT SRC Indonesia Sembilan, dan Bank Rakyat Indonesia, berbagi kiat-kiat jitu tentang bagaimana UMKM bisa naik kelas. Digitalisasi, literasi keuangan, dan perlindungan sosial ekonomi menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan zaman.
Salah satu inovasi yang patut diapresiasi adalah fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC. Fitur ini telah berhasil mengajak 3.000 anggota SRC untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan begitu, hal tersebut merupakan bukti bahwa SRC tidak hanya sekadar komunitas, tetapi juga ekosistem digital yang memberdayakan anggotanya. SRC juga membuka pintu lebar bagi para pemilik toko untuk mengembangkan usaha mereka menjadi agen atau mitra sehingga dapat menciptakan peluang baru yang berkelanjutan.
Puncak acara adalah momen penyerahan santunan kepada dua pemilik toko kelontong anggota SRC yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bapak Tatang Hendarso, yang mengalami kecelakaan kerja, menerima santunan biaya perawatan dan pengobatan.
Sementara itu, ahli waris Alm. Rosidin, yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, menerima santunan jaminan kecelakaan kerja dan beasiswa untuk anak-anaknya.
Dalam kesempatan tersebut, Zainudin juga menyampaikan bahwa santunan ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi warganya, terutama mereka yang berjuang di sektor UMKM. Beasiswa yang diberikan kepada anak-anak Alm. Rosidin, termasuk Alvino yang masih balita, adalah investasi untuk masa depan mereka.
"Semoga bisa bermanfaat dan membantu keluarga untuk tetap bisa hidup layak. Program Jaminan Kecelakaan Kerja tidak hanya melindungi saat bekerja melainkan juga di tempat kerja dan pulang dari tempat kerja. Program ini adalah wujud kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya," pungkasnya.
Sebagai informasi, menurut data, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat sebesar Rp2,2 miliar untuk 85 klaim anggota SRC sejak tahun 2023.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang Dewi Mulya Sari Dewi mengungkapkan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang dialami ahli waris dari peserta yang meninggal dunia. Dia berharap dengan santunan ini bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Dewi mengimbau para pekerja baik penerima upah (formal) maupun bukan penerima upah (informal) untuk memiliki kepedulian dan kesadaran terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari resiko pekerjaan dan resiko sosial yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, manfaatnya yang besar & iuran yang relatif murah yaitu 16.800/bln untuk perlindungan program jaminan kerja & jaminan kematian sehingga aman & tenang apabila terjadi risiko - risiko diatas.
"Kami selaku Badan yang diamanahkan Undang-Undang akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja melalui program JHT, JKK dan Jaminan Kematian (JKM) serta Jaminan Pensiun (JP). Ini merupakan program pemerintah dan sangat diperlukan dukungan dari pihak-pihak terkait untuk mengimplementasikannya," tutup Dewi.
(IKN/TSR)
Penulis: Tim Redaksi
Berita Terkait:
-
Joko Anwar Konfirmasi 'Pengabdi Setan 3' akan Rilis Tahun 2027
-
Kampanyekan Nabung Saham pada 4.000 Karyawan Jamu Ternama di Indonesia
-
Inggris Menguji Drone Anti-Kapal Selam CAPSTONE
-
Jadwal Kick-off Laga Persib Bandung Versus Arema Dimajukan Pukul 15.30 WIB, Ini Alasannya!
-
UMKM Dibina untuk Makin Mandiri
-
La Liga: Madrid Semakin Terseok-seok, Barcelona di Atas Angin
-
Cedera Gnabry Jadi Pukulan Bayern di Tengah Perburuan Treble Winners
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.