Premi Badan Ad Hoc Pilkada Senilai Rp16.800

Jumat, 26 Jul 2024, 01:32 WIB

JAKARTA - Besaran premi jaminan perlindungan sosial badan ad hoc KPU Jakarta hanya 16.800 per bulan untuk Pilkada 2024. BPJS Ketenagakerjaan Jakarta menyebutkan, ada beberapa manfaat dari premi tersebut.

"Kami beri beasiswa kepada dua anak dari TK sampai Perguruan Tinggi, pada saat badan ad hoc meninggal dunia ketika bekerja," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, Deny Yusyulian, Kamis (25/7). Menurut Deny, untuk premi perlindungan sosial ketenagakerjaan badan ad hoc per bulan hanya 16.800 ini sesuai dengan masa kerja badan ad hoc.

Ket. Foto: Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian (kedua kanan) saat audensi dengan Komisi E DPRD DKI di Jakarta, Kamis (25/7). — Sumber: ANTARA/Khaerul Izan

Misalnya, untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bekerja hanya sehari, maka premi yang harus dibayarkan juga hanya satu bulan. Besarannya juga 16.800. Begitu juga bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (pantralih), dan lainnya.

Untuk itu, kata Deny, perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, kepada badan ad hoc yang mengalami musibah jauh lebih baik daripada perlindungan oleh KPU. "Ketika berbicara dari sisi kemanfaatan, dibanding yang diberikan KPU, maka sangat jauh lebih baik," ujarnya.

Kalau meninggal dunia karena kecelakaan kerja, badan ad hoc menerima santunan 171 juta rupiah. Sedangkan KPU hanya member santunan 36 juta rupiah. Ketika meninggal dunia karena sakit pemberian santunan pun juga lebih besar yaitu 42 juta rupiah.

Deny menambahkan, selama ini KPU Jakarta belum pernah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi badan ad hoc. Untuk itu, dia minta dukungan dari Komisi E DPRD Jakarta untuk menjembatani agar dapat memberikan perlindungan bagi badan ad hoc Jakarta.

"Kami ucapkan terima kasih atas dukungan DPRD terkait upaya melindungi para pekerja ad hoc yang akan bertugas di Pilkada 2024," katanya.

Berkoordinasi

Sementara itu, Komisi A DPRD Jakarta, segera berkoordinasi dengan KPU Jakarta terkait perlindungan sosial badan ad hoc untuk Pilkada 2024. Tujuannya, agar mereka memperoleh jaminan dengan jelas dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Komisi A mendukung badan ad hoc masuk jaminan BPJS Ketenagakerjaan karena jaminan lebih jelas," kata Ketua Komisi A DPRD Jakarta, Mujiyono. Dia mengatakan ini, saat menerima audensi BPJS Ketenagakerjaan.

Mujiyono menjelaskan ketika melihat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, jika ada anggota badan ad hoc meninggal dunia saat bertugas, maka ahli warisnya mendapatkan 171 juta. Menurut Mujiyono, selama ini perlindungan yang diberikan KPU Jakarta terhadap badan ad hoc seperti PPS, PPK, dan Pantralih belum maksimal.

"Bahkan ketika dibandingkan dengan santunan BPJS Ketenagakerjaan, jauh berbeda," tutur Mujiyono.

Untuk itu, dia mendorong agar KPU dapat memberikan jaminan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mujiyono menambahkan, Komisi A akan berkoordinasi dengan KPU Jakarta terkait perlindungan sosial anggota badan ad hoc Pilkada 2024.

Apalagi, tidak bertentangan dengan peraturan. Bahkan terdapat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. "Setelah kami tanyakan kepada Biro Hukum, memang tidak melanggar aturan sama sekali," katanya.

Deny Yusyulian sendiri mengakui telah berupaya berkomunikasi dengan KPU terkait perlindungan jaminan sosial badan ad hoc. Namun, hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut. "Kami sudah rutin berkomunikasi dengan KPU sejak akhir tahun. Bahkan sebelum Pilpres agar mereka KPU mendaftarkan perlindungan badan ad hoc, namun tidak jalan," tandasnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara

Berita Terbaru

Pelaku Pembuang Air Aki ke Sungai Diidentifikasi dan Akan Ditindak Tegas DLHK Depok

Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Pergudangan Taman Tekno Menyusul Digulungnya Sindikat Uang Palsu

Gubernur Pramono Kukuhkan Fauzi Bowo Sebagai Ketua Dewan Adat dan Kebudayaan Betawi

Soal Pejabat BI Baru, OJK: Makin Banyak Perempuan di Posisi sStrategis

Polres Lumajang Bantu Padamkan Karhutla di Gunung Semeru dengan Kayu dan Ranting Pohon

Atasi Kekeringan dan Polusi Udara, Pemprov DKI dan BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Belitung Diprakirakan BMKG Berpotensi Alami Musim Kemarau hingga November 2026

Kemenag Sulut Tingkatkan Kompetensi Guru PAI Baca Al-Qur'an

Pemkot Tangerang Perkuat Akses Pendidikan hingga Program Kesetaraan Guna Cegah Anak Putus Sekolah

Viral di Depok, Mobil Pick up Buang Muatan Air Aki ke Sungai

OutSystems Perluas Solusi AI untuk Percepat Proses Kredit Perbankan

Kredit Fiktif Bank BUMN Rugikan Negara Rp4,9 Miliar, Dua Tersangka Ditahan Kejati Jateng

Mau Piknik? Inilah Lima Lokasi Favorit Pilihan Keluarga di Kota Tangerang

Bukan karena Demonstrasi, Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Merdeka Run 2026 Sabtu Besok

Animo Tinggi! 10.000 Pelari Bakal 'War' Jalur 8K di Ajang Merdeka Run 2026

Tepung Singkong jadi Pemadam Kebakaran, Ini Risetnya

KKP Dorong 65 Kampung Nelayan Merah Putih Kembangkan Unit Usaha

Pertamina Kirim 2 Kapal Tanker ke Bali Angkut 24,2 Juta Liter Pertalite Perkuat Stok Pulau Dewata

Potensi Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September, Menhut Raja Antoni Minta OMC Dimaksimalkan.

Bocoran GTA 6 Makin Gila dari Cyberleek, Tapi 6 Fitur Penting Ini Malah Masih Misterius

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.