Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Pergudangan Taman Tekno Menyusul Digulungnya Sindikat Uang Palsu

Jumat, 28 Agu 2026, 17:45 WIB

TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperketat pengawasan kegiatan ekonomi di kawasan pergudangan Taman Tekno. Langkah tersebut dilakukan setelah Polda Metro Jaya membongkar sindikat uang palsu senilai Rp36 miliar di kawasan tersebut.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengatakan pengawasan akan melibatkan Dinas Ketenagakerjaan dan Satuan Polisi Pamong Praja. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha di kawasan pergudangan sesuai aturan yang berlaku.

Ket. Foto: — Sumber: RRI/Saadatuddaraen

“Nanti saya akan meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Satpol PP melakukan pengawasan. Kita awasi secara ketat supaya tidak melanggar aturan,” ujar Benyamin, Jumat (28/8).

Benyamin mengatakan setiap pemilik bangunan pergudangan wajib melaporkan bentuk kegiatan usaha yang dijalankan. Pemerintah daerah akan memantau kegiatan ekonomi produktif yang dilakukan individu maupun korporasi.

“Saya tidak ingin masuk ke manajemennya, tetapi kegiatan ekonominya harus kita pantau. Laporkan ke tim pemerintah daerah,” kata dia.

Menurut Benyamin, secara umum bangunan di kawasan Taman Tekno BSD telah memiliki izin. Namun, kegiatan usaha di dalamnya dapat berubah karena pergantian penyewa bangunan.

Ia mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan pengawasan pemerintah daerah. Pemilik bangunan diminta memastikan setiap kegiatan usaha penyewa sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka terkait sindikat pencetakan uang palsu. Keempat tersangka berinisial AB, D, N, dan S, dengan AB disebut sebagai pemodal pencetakan uang palsu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor D Mackbon, mengatakan uang palsu tersebut rencananya diedarkan melalui sejumlah bank swasta. Uang palsu itu disebut memiliki perbandingan nilai satu uang asli dengan tiga uang palsu.

“Salah satunya diindikasikan akan dicampur dan dimasukkan ke dalam perbankan swasta. Hal itu dengan perbandingan satu uang asli berbanding tiga uang palsu,” ujar dia.

Menurut Victor uang palsu yang dicetak di kawasan pergudangan Taman Tekno memiliki kualitas menyerupai uang asli. Uang tersebut masuk kategori Grade A dan dilengkapi nomor seri, benang pengaman, hologram, serta simbol negara. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

KJRI New York Gandeng Pola Raya, Siap Dorong Arsitek & Proyek RI Tembus Pasar Global

Raja Norwegia, Harald V, Wafat pada Usia 89 Tahun

Telin Buka Empat Kerja Sama Strategis di BATIC 2026, Perkuat Konektivitas Digital Global

Pelaku Pembuang Air Aki ke Sungai Diidentifikasi dan Akan Ditindak Tegas DLHK Depok

Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Pergudangan Taman Tekno Menyusul Digulungnya Sindikat Uang Palsu

Gubernur Pramono Kukuhkan Fauzi Bowo Sebagai Ketua Dewan Adat dan Kebudayaan Betawi

Soal Pejabat BI Baru, OJK: Makin Banyak Perempuan di Posisi sStrategis

Polres Lumajang Bantu Padamkan Karhutla di Gunung Semeru dengan Kayu dan Ranting Pohon

Atasi Kekeringan dan Polusi Udara, Pemprov DKI dan BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Belitung Diprakirakan BMKG Berpotensi Alami Musim Kemarau hingga November 2026

Kemenag Sulut Tingkatkan Kompetensi Guru PAI Baca Al-Qur'an

Pemkot Tangerang Perkuat Akses Pendidikan hingga Program Kesetaraan Guna Cegah Anak Putus Sekolah

Viral di Depok, Mobil Pick up Buang Muatan Air Aki ke Sungai

OutSystems Perluas Solusi AI untuk Percepat Proses Kredit Perbankan

Kredit Fiktif Bank BUMN Rugikan Negara Rp4,9 Miliar, Dua Tersangka Ditahan Kejati Jateng

Mau Piknik? Inilah Lima Lokasi Favorit Pilihan Keluarga di Kota Tangerang

Bukan karena Demonstrasi, Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Merdeka Run 2026 Sabtu Besok

Animo Tinggi! 10.000 Pelari Bakal 'War' Jalur 8K di Ajang Merdeka Run 2026

Tepung Singkong jadi Pemadam Kebakaran, Ini Risetnya

KKP Dorong 65 Kampung Nelayan Merah Putih Kembangkan Unit Usaha

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.