- Home
-
- Megapolitan
-
- Pelaku Pembuang Air Aki ke...
Pelaku Pembuang Air Aki ke Sungai Diidentifikasi dan Akan Ditindak Tegas DLHK Depok
Jumat, 28 Agu 2026, 17:48 WIBDEPOK -Â Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depo siap menindak tegas pelaku pembuangan limbah air aki ke kali di wilayah Kelurahan Mampang Kecamatan Pancoran Mas yang dapat merusak lingkungan.
Kepala DLHK Kota Depok Reni Siti Nuraeni di Depok, Jumat mengungkapkan, penanganan dugaan pelanggaran lingkungan ini menjadi perhatian penuh jajarannya.Â
Saat ini, penanganan kasus tersebut telah memasuki ranah hukum dan ditangani langsung oleh pihak kepolisian.
"Terkait pembuangan limbah air aki ini menjadi concern kami. Saat ini sudah ada penyelidikan dari kepolisian,"katanya.
Sebagai langkah awal, DLHK Kota Depok tengah berupaya mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam aksi pembuangan limbah tersebut.
Meski proses penyelidikan diserahkan kepada kepolisian, Reni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar.
"Kemudian kalau memang diperlukan, perusahaan atau perorangan yang melakukan pembuangan dan pelanggaran itu juga akan tetap kami tindak," tegasnya.
Sebelumnya viral di media sosial, terdapat beberapa orang yang berasal dari mobil pick up diduga membuang air aki ke kali di Jalan Haji Jumin 2, Mampang, Pancoran Mas, Sabtu (22/08) lalu. Ant
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Susuri Sungai dengan Paddle Board, KemenHAM Kaltim Edukasi Warga Jangan Buang Sampah
-
Polri Pecat Anggota Polisi Terlibat Perampokan di Aceh Selatan
-
Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
-
Dualisme PWI Sumut Berakhir: Farianda Ditetapkan Ketua yang Sah, Austin Kembali Bersatu
-
Schalke Bangkit dari Keterpurukan, Kembali ke Bundesliga Usai Musim Terburuk
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.