Pelaku Pembuang Air Aki ke Sungai Diidentifikasi dan Akan Ditindak Tegas DLHK Depok

Jumat, 28 Agu 2026, 17:48 WIB

DEPOK - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depo siap menindak tegas pelaku pembuangan limbah air aki ke kali di wilayah Kelurahan Mampang Kecamatan Pancoran Mas yang dapat merusak lingkungan.

Kepala DLHK Kota Depok Reni Siti Nuraeni di Depok, Jumat mengungkapkan, penanganan dugaan pelanggaran lingkungan ini menjadi perhatian penuh jajarannya. 

Ket. Foto: Papan pengumuman dilarang buang sampah di Sungai. — Sumber: ANTARA/Feru Lantara

Saat ini, penanganan kasus tersebut telah memasuki ranah hukum dan ditangani langsung oleh pihak kepolisian.

"Terkait pembuangan limbah air aki ini menjadi concern kami. Saat ini sudah ada penyelidikan dari kepolisian,"katanya.

Sebagai langkah awal, DLHK Kota Depok tengah berupaya mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam aksi pembuangan limbah tersebut.

Meski proses penyelidikan diserahkan kepada kepolisian, Reni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar.

"Kemudian kalau memang diperlukan, perusahaan atau perorangan yang melakukan pembuangan dan pelanggaran itu juga akan tetap kami tindak," tegasnya.

Sebelumnya viral di media sosial, terdapat beberapa orang yang berasal dari mobil pick up diduga membuang air aki ke kali di Jalan Haji Jumin 2, Mampang, Pancoran Mas, Sabtu (22/08) lalu. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.