KMS: Kebijakan EFT ciptakan puluhan desa maju mandiri di Indonesia

Rabu, 24 Jul 2024, 16:34 WIB

Jakarta - Organisasi Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Indonesia mengungkapkan bangsa ini berhasil menciptakan puluhan desa maju dan mandiri baru di 40 daerah yang mengimplementasikan kebijakan Transfer Fiskal Ekologis (EFT) pada tahun 2024.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Bidang Pendanaan Perlindungan Lingkungan, Ramlan Nugraha, mengatakan, Kabupaten Maros di Sulawesi Selatan dan Kabupaten Bulungan di Kalimantan Utara adalah contoh dari 40 daerah yang berhasil menerapkan EFT itu untuk kemajuan desa.

Ket. Foto: Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Bidang Pendanaan Perlindungan Lingkungan, Ramlan Nugraha memaparkan capaian kebijakan Transfer Fiskal Ekologis (EFT) 2019-2024 dalam Lokakarya Nasional EFT ke-5 yang diinisiasikan Kementerian Dalam Negeri bersama Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) di Jakarta, Rabu (24/7/2024). — Sumber: ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

"Indeks desa mandiri di Kabupaten Maros dari sebelumnya 0 tahun ini meningkat jadi 13 desa mandiri dan 20 desa maju baru dengan EFT yang menstimulan ekowisata di desa setempat," kata Ramlan dalam Lokakarya Nasional EFT ke-5 yang diinisiasikan Kementerian Dalam Negeri bersama Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) di Jakarta, Rabu.

Kemudian di Kabupaten Bulungan, menurut dia, sudah lebih dari 20 desa inovasi berkelanjutan yang tercipta, salah satunya melalui pemanfaatan air kolam seluas 2 hektare dan 6.500 bibit ikan untuk dibudidayakan di setiap desa.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menerapkan skema TAKE (Transfer Anggaran Kabupaten/Kota Berbasis Ekologis) mengalokasikan Rp5,518 miliar - Rp29 miliar untuk pembangunan desa berkelanjutan itu.

"Pembangunan desa berbasis ekologis di Kabupaten Bulungan juga terintegrasi dalam RPJMD di sana setiap tahun mengalami peningkatan dan pada tahun ini lebih dari Rp4-5 miliar," ujarnya.

KMS menilai keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran pemerintah pusat khususnya melalui intervensi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan dan mitra strategis sepertiThe Asian Foundationkepada pemerintah daerahuntuk menerapkan kebijakan EFT di Indonesia.

Penyempurnaan beberapa regulasi seperti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), menurut dia, telah berkontribusi besar dalam capaian tersebut.

KMS menganalisis perkembangan statistik ekologi fiskal transfer daerah pada medio 2019-2024 total senilai Rp355,5 miliar, dengan penerima manfaat sebanyak 21 kabupaten/kota dari lima provinsi (TAPE), penerima manfaat sebanyak 1.818 desa (TAKE) dari 31 kabupaten, 104 kelurahan dari empat kota (ALAKE).

Ramlan menyatakan saat ini pihaknya sebagai mitra pemerintah turut mengawal sosialisasi kepada 300 kabupaten dan kota terkait penerapan kebijakan EFT tersebut. Ada sebanyak 26 pemerintah daerah tahun ini dipersiapkan yang mayoritas di Indonesia Bagian Timur, salah satunya seperti Kota Merauke.

"Capaian EFT ini ada beberapa peran penting dari Kemendagri, sekaligus menjadi langkah awal mengatasi perubahan iklim bagian peta jalan ekonomi hijau pemerintah dan capai target FOLU Net Sink 2030," kata dia.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Arif

Berita Terbaru

Gunung Semeru Dilanda Karhutla, Polres Lumajang Perkuat Tim Pemadaman.

KKP Ringkus Komplotan Pengebom Ikan di Sulsel

KPK Panggil Kepala Imigrasi Denpasar, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan WNA.

Kemdiktisaintek Siapkan Aksara Mahasiswa untuk Bantu Pemulihan Masyarakat NTT Pascabencana.

Bulog Sorong Datangkan 3.000 Ton Beras dari Jatim dan Jakarta, Stok Pangan Diperkuat hingga Akhir 2026.

Rp56 Miliar Digelontorkan untuk Sekolah Papua Harapan di Nabire, Perkuat SDM Anak Papua.

Jaga Harga Beras Tetap Stabil, Bulog Sorong Salurkan 5 Ton SPHP Setiap Hari.

Karhutla Dekati Permukiman dan Sekolah di Barru, Tim Gabungan BNPB Terus Berjibaku.

KPK Geledah Dua Kantor Pemkab Bogor, Bappenda dan BKPSDM Disasar

TransNusa Buka Rute Jakarta-Lampung dan Lampung-Kuala Lumpur

Cegah Celah Pengawasan, Karantina Babel Andalkan Teknologi untuk Percepat Layanan.

Lindungi Gajah Way Kambas, BNPB Jalankan Operasi Modifikasi Cuaca di Lampung Timur.

Marriott International Dinobatkan Jadi Tempat Kerja Terbaik Nomor 1

Google Cloud Hadirkan Gemini Enterprise untuk Industri Keuangan dan Hukum

De’ Geplak Hadir di Pusat Perbelanjaan Depok, Urus Administrasi Kependudukan Makin Mudah

JIF 2026: Buka Peluang Investasi Rp115 Triliun, 37 Proyek dan 13 Kawasan Ditawarkan

Lima Kunci Kepemimpinan HR untuk Membangun SDM Masa Depan

Somerset Kencana Jakarta Hadirkan Serviced Residence Family-Friendly dan Pet-Friendly di Jaksel

Hadapi Kemarau Ekstrem, 640.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke 40 Titik

Lima Bulan Pascabencana Galodo, Dompet Dhuafa Reaktivasi 7 Posyandu di Agam

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.